Papua: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sebanyak 147 unit rumah khusus untuk masyarakat di Provinsi Papua.
“Total anggaran sebesar Rp50,9 miliar,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Februari 2021.
Berdasarkan data yang dimiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I, lokasi pembangunan tersebar di empat kabupaten. Antara lain Kabupaten Jayawijaya sebanyak 68 unit, Kabupaten Tolikara 25 unit, Kabupaten Nabire 30 unit, dan Kabupaten Kepulauan Yapen 24 unit.
“Bantuan Rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah di daerah perbatasan dan pulau terpencil,” jelasnya.
Menurut Khalawi, Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan kuliatas rumah layak huni yang merata di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Untuk memudahkan dalam proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat di daerah tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan PUPR juga telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I.
“Tujuannya untuk mempercepat pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di lapangan dan meninjau langsung proses penghunian program rumah khusus di daerah perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I, Faisal Soedarno menjelaskan tahun anggaran 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan rumah khusus di Provinsi Papua sebanyak 147 unit.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak huni bagi masyarakat sekaligus sebagai pemerataan pembangunan khususnya di bidang perumahan.