Jayapura, KameraPapua.com (13/08/2020), H. Suleiman L. Hamzah (Anggota DPR RI) mengatakan Otsus Papua tidak akan berakhir dan akan tetap berjalan.
Pemprov Papua memiliki tugas untuk memberikan pengertian kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua bagwa Otsus tidak akan berakhir, setelah 2021.
“Jadi jangan sampai ada publik berpendapat bahwa seakan-akan Otsus Papua berakhir tahun 2021. Yang ada batas akhir itu adalah dana otsus-nya, (sedangkan) pelaksanaan otsus Papua tetap berjalan,” katanya.
Dana otsus juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melihat sejauh mana program dan implementasinya bagi masyarakat setempat.
“Evaluasi terhadap beberapa pasal yang tidak relevan dengan kondisi saat ini di Papua dan Papua Barat adalah,” tambahnya.
Pemprov Papua memiliki tugas untuk memberikan pengertian kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua vagwa Otsus tidak akan berakhir, namun perlu adanya revisi dan evaluasi terhadap beberapa pasal yang tidak relevan dengan kondisi saat ini di Papua dan Papua Barat
“Prinispnya, kami ingin melakukan percepatan pembangunan di Papua,” ungkapnya.