Dana dan kewenangan besar yang diberikan pemerintah pusat telah mempercepat peningkatan derajat kesejahteraan serta pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Tim Penyusun Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2000, Balthasar Kambuaya.
“Orang Papua harus jujur, kita mengakui itu (Otsus). Tanpa itu, kita tidak mungkin seperti begini. Hampir semua tujuan dari Otsus itu kita sudah mencapai sebagian, menurut saya sudah 75 sampai 80 persen,” kata Balthasar.
Putra asli Papua ini menyatakan, bahwa Undang-undang Otsus disusun oleh orang Papua sendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Papua saat itu. Dia pun menyampaikan, bahwa kewenangan besar yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua untuk menyusun Otsus merupakan kemerdekaan bagi orang Papua dan Papua Barat.
“Jadi sebenarnya diberikan keleluasaan begitu besar bagi daerah Papua untuk mengatur daerahnya sendiri, terutama berkaitan dengan pemerintahan, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sebagainya. Itu diberi kewenangan penuh kepada daerah Papua untuk mengatur itu,” sambungnya.
Rektor Universitas Cendrawasih pada 2005 hingga 2011 ini menambahkan, Otsus ini telah membawa perubahan radikal bagi Papua. Diantaranya soal anggaran. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang awalnya Rp700 miliar sampai Rp800 miliar sejak 2001 lalu meningkat menjadi triliunan setiap tahun.
Lalu bertambahnya DOB (Daerah Otonomoi Baru) yang merupakan bagian dari strategi khusus untuk mempercepat orang Papua keluar dari keterbelakangan.
“Dari adanya Daerah Otonomi Baru ini, ini memberi peluang besar bagi orang Papua untuk menjadi pemimpin di tanahnya sendiri di negerinya sendiri, menjadi Bupati, menjadi gubernur, menjadi wakil, menjadi DPR dan sebagainya, itu sebenarnya perubahan radikal yang dirasakan orang Papua sejak 2001 dengan berlakunya undang-undang nomor 1 tahun 2001. 80 sampai 90 persen, orang Papua menjadi pemimpin di tanah ini,” jelasnya.
Selain itu, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat masif. Hal itu terlihat karena saat ini orang Papua telah banyak yang sekolah di dalam negeri atau pun di luar negeri ungkap Balthasar yang meraih gelar Doktornya di Universitas Hasanuddin ini
“Lalu ada kebijakan-kebijakan dalam pemanfaatan orang Papua di tingkat pusat di Kementerian lembaga itu terjadi pada saat ini,” ujar Balthasar yang pernah menjadi Menteri Lingkungan Hidup pada 2011 sampai 2014.
Pembangunan infrastruktur pun menurutnya saat ini terus diupayakan oleh pemerintah. Masyarakat Papua dapat melewati jalan yang mulus untuk menjangkau dan menggunakan kendaraan dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya.
“Itu pencapaian dari sejak pemberlakuan otonomi khusus itu orang Papua mesti jujur mengakui bahwa ada banyak hal yang kita capai setelah undang-undang ini diberlakukan. Ada soal masalah masih belum maksimal dilaksanakan itu memang kita akui harus diperbaiki ke depan,” pungkasnya.