RMOL Jakarta – Staf Khusus Presiden, Billy Mambrasar menegaskan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo untuk membangun Tanah Papua tidak pernah berubah, surut, maupun padam.
“Kita bisa lihat dengan dikeluarkannya Inpres No.9 Tahun 2020 yang berisi arahan-arahan untuk percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat,” kata Billy saat membuka webinar bertajuk Otonomi Khusus Papua, untuk Siapa?”, yang diselenggarakan Kompas TV pekan kemarin.
Soal otonomi khusus alias Otsus yang diberlakukan di Papua, Billy mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan proses pembangunan menyeluruh dan butuh waktu untuk melihat dampaknya.
“Bukan tentang menjustifikasi gagal atau berhasilnya, akan tetapi melihat kira-kira proses apa yang dapat dilakukan untuk memperbaikinya kedepan,” ujar putra asli Papua ini.
Menurut Billy, ada empat hal yang harus diperbaiki untuk lebih meningkatkan lagi dampak positif Otsus.
Pertama, kapasitas dan kapabilitas pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan turunan (Perdasus dan Perdasi) untuk menerjemahkan arahan UU No. 21 tahun 2001 dalam tataran implementasi yang kontekstual.
Kedua, kapabilitas dan kapasitas pemerintah daerah untuk dapat mengeksekusi kebijakan pembangunan dengan baik.
Ketiga, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, bukan hanya dikuasai oleh elit semata, atau bahkan hal-hal negatif lain seperti korupsi.
Keempat, penegakan hukum yang tegas untuk perilaku melanggar konsitusi bagi siapapun.
Presiden Jokowi, selalu dan tidak pernah berubah, secara tulus terus meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Mari sekarang kita kerja bersama, dan kita kawal bersama implementasi dari kebijakan pembangunan kesejahteraan Papua oleh Presiden” ujar Billy menambahkan.
Founder Yayasan Kitong Bisa, sebuah Lembaga Pendidikan yang beroperasi di Papua dan Papua Barat tersebut juga mengungkapkan, sekarang adalah waktunya masyarakat Indonesia untuk bahu-membahu saling mendukung sesuatu hal yang baik.
Webinar tersebut juga meghadirkan pembicara Dr. Velix Wanggai (Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas RI), Franky Umpain (Ketua Harapan Lembaga Masyarakat Adat Papua Barat), dan Thomas Eppe Safando (Wakil Bupati Asmat).
Otsus ini kedepannya harus menghargai identitas Papua di atas tangannya sendiri, dalam konteks pembangunan. Dalam kasus Otsus ini, kita akan melihat perjalanan panjang selama 20 tahun ini, dan kita harus fokus kepada agenda-agenda apa yang harus dikonsulidasi,” ungkap Velix Wanggai.
Diketahui, program Otsus Papua merupakan bentuk perlindungan masyarakat Papua demi mendapatkan perlindungan hak-hak politiknya.
Otsus memberikan kewenangan lebih bagi Papua dibanding daerah lain yang diperoleh dari otonomi daerah biasa.
Untuk Papua dan Papua Barat, dana Otsus yang diberikan sebesar Rp 8,3 triliun, dan akan dibagi berdasarkan persentase 70 persen-30 persen pada 2020. Selain itu, ada juga Dana Tambahan Infrastuktur (DTI) untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 4,6 triliun.[dod]