Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui aksi kelompok pro Organisasi Papua Merdeka (OPM) lebih berbahaya dari tindakan teroris. Kegaduhan yang mereka timbulkan bisa merugikan NKRI. Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris mengatakan, selama ini label teroris memang selalu ditujukan pada kelompok dengan simbol keagamaan. “Tapi varian radikalisme di Indonesia bisa dikategorikan pada tiga hal yaitu politik, keyakinan, dan tindakan,” kata Irfan dalam keterangannya.
OPM dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebetulnya masuk dalam aksi teror dengan kategori politik. Bukan hanya menyuarakan separatisme, tapi juga perlawanan secara brutal hingga memakan korban jiwa di kalangan warga sipil. “Aksi teror OPM yang bergerak pada aspek geografis ini justru lebih berbahaya. kalau dibiarkan terus menerus akan merugikan NKRI,” ujar dia. Sebelumnya Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza mengatakan, OPM sudah layak dianggap sebagai teroris. Karena aksi mereka yang brutal sampai menewaskan warga sipil. “Sudah sangat layak apabila OPM dikatakan sebagai organisasi teroris karena aksi yang dilakukan selama ini bukan hanya memakan korban dari anggota TNI-Polri, tapi juga warga sipil,” ujar Efriza.