West Papua Press – Bupati Supiori Yules Warikar memohon kepada Pansus Otsus DPRP untuk melanjutkan penerapan UU no 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua.
“Dari hasil penilaian ini, Warga Supiori sepakat Otsus dilanjutkan,” ungkap Bupati Yules Warikar dikala Rapat Dengar Komentar( RDP) bersama DPRP yang berlangsung di serbaguna. Yules Warikar, Jumat( 09/ 10/ 2020).
Bagi Bupati Yules Warikar, terdapat sebagian catatan berarti antara lain, perbaikan pasal tentang kewenangan penuh kepada provinsi dalam perihal pembagian dana Otsus.
Bupati Yules Warikar pula mengatakan, RDP bersama DPRP pula mengaitkan tokoh warga, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh wanita.
Tidak hanya melaksanakan penilaian di Kota Supiori, kata Bupati Supiori, para anggota DPRP pula diajak buat memandang keadaan warga yang terdapat dipulau sangat luar Supiori, ialah Pulau Miosbefondi, di Kampung Masyai.
Dari hasil kunjungan ke Kampung Masyai, warga pula menginginkan Otsus di Papua senantiasa bersinambung.
“Mereka di Kampung Masyai pula sama, mereka menghendaki Otsus ini bersinambung, tetapi wajib koreksi, ucap Bupati Supiori.
Pada waktu itu, Bupati Supiori juga memohon pembagian dana Otsus ke Kabupaten tidak terdapat potongan.
Apalagi Bupati pula memohon terdapatnya akumulasi dana Otsus, dari 2 persen jadi 5 persen. Bupati Yules Warikar berharap, supaya apa yang jadi permintaan warga bisa kembali mensejahterakan warga.