Mulia, KameraPapua.com (25/08/2020), Sejak bergulirnya Otonomi Khusus Papua sejak 20 tahun lalu, berdasarkan UU No. 21 tahun 2001 telah banyak menuai banyak pro dan kontra diberbagai kalangan. Diantaranya banyak kritik dan masih banyak kelompok masyarakat yang meresponpositif kebijakan otsus sebagai jalan keluar yang bersifat win-win solution.
“Kami sangat mengakui bahwa dana Otsus merupakan salah satu kebijakan dari pemerintah pusat yang dirasakan langsung oleh Orang Asli Papua (OAP) dan di Puncak Jaya. Anggaran yang berasal dari dana Otsus yang dikelola oleh Pemda Puncak Jaya ada beberapa point. Kurang lebih 10 Miliar rupiah dialokasikan melalui bantuan beasiswa bagi mahasiswa OAP yang melaksanakan studi di Papua maupun di luar pulau Papua. Salain dari beasiswa maka penyaluran Otsus juga dianggarkan bagi 12 organisasi masyarakat yang diangkat melalui SK Bupati Puncak Jaya serta honor para hamba Tuhan yang melayani di wilayah Puncak Jaya,” jelasnya.
Selain dari itu anggaran yang paling banyak dikeluarkan adalah di bidang infrastruktur seperti pembukaan isolasi yang menghubungkan antara kabupaten dan distrik dan dari distrik ke kampung sehingga mempermudah akses masyarakat antar kampung dan juga antar distrik, dan juga pengeluaran untuk menganggarkan untuk pembangunan rumah sosial bagi masyarakat yang tersebar di distrik dan kampung. Penyediaan air bersih bagi masyarakat di Distrik melalui proyek penyediaan instalasi pipa dan bak penampungan juga menjadi salah satu prioritas melalui dana Otsus tersebut.
Bupati Yuni Wonda menilai bahwa pebedaan pendapat terkait Otsus adalah hal yang wajar dalam era demokrasi.
“Untuk perbedaan pandangan dan alasan yang tepat dan perlu evaluasi yang betul sehingga dalam penilaian kita melihat tingkat keberhasilan dari penyaluran dana Otsus bagi masyarakat ataupun kegagalan dari penyaluran dana Otsus sehingga kita bisa tahu tingkat kegagalan atau keberhasilan terbanyak dan dapat disimpulkan tentang penganggaran dana tersebut sehingga menurut pandangan saya selaku Bupati Puncak Jaya bahwa uuntuk membahas dana Otsus ini sebaiknya ada ruang yang dibuka oleh Mentri Dalam Negri lewat Gubernur dan seluruh Kepala daerah dan semua tokoh yang terlibat untuk melakukan evaluasi komprehensif tentang Otsus,” bebernya.
“Dengan berakhirnya Otsus semua pihak harus mampu menjamin dan menjelaskan kepada publik bahwa kita membutuhkan Otsus terlebih Puncak Jaya yang tidak memiliki penerimaan itu sendiri untuk itu semua pihat tetap mengharapkan adanya dana OTsus dan harus ada ruang untuk bisa mengevaluasi tingkat keberhasilan Otsus dalam pembangunan di Papua terlebih pemerataan ekonomi bagi Orang Asli Papua,” tutup Bupati.