• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Opini

DAMPAK POSITIF DARI BERLANJUTNYA OTONOMI KHUSUS PAPUA

Oktober 22, 2020
in Opini
9 min read
0
DAMPAK POSITIF DARI BERLANJUTNYA OTONOMI KHUSUS PAPUA
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri serta hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan titik temu, jalan tengah untuk menguatkan integrasi Papua sekaligus jembatan untuk meniti perdamaian dan membangun kesejahteraan di Tanah Papua. Kebijakan Otonomi Khusus (otsus) Papua ini merupakan sebuah kompromi politik yang dilakukan oleh pemerintah yang bertujuan untuk membantu Papua dan tidak adanya lagi gerakan papua merdeka atau tindakan separatisme yang dilakukan oleh Papua.

Hal ini dikompromikan karena Papua merupakan bagian dari NKRI dan inilah upaya agar Indonesia tetap bersatu. Perpu No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU No. 21 Thn 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, disebutkan bahwa :

Jerry Indrawan Dosen Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta

Pasal 1

  1. Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang kemudian menjadi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  2. Otonomi Khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.

Melalui Otonomi Khusus, Orang Asli Papua juga menjadi syarat sebagai kepala daerah berdasarkan Pasal 12 pada UU 21 Tahun 2001 tentang “Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur wajib Orang Asli Papua (OAP).” Otsus diatur dalam UU No. 21 Tahun 2001, Peraturan ini disahkan di Jakarta pada 21 November 2001 oleh Presiden ke-4 RI Megawati Soekarnoputri. Otsus memberikan kewenangan lebih bagi Papua dibanding daerah lain yang diperoleh dari otonomi daerah biasa. Otonomi khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021 nanti. Tetapi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana memperpanjangnya untuk 20 tahun ke depan.

Majelis Rakyat Papua (MRP), representasi kultural di Papua yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua, menyebut melanjutkan Otsus atau tidak, perlu ada dasarnya. Itu bisa dilihat dari empat aspek yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur.

Pemanfaatan Dana Otsus untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat terutama ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan. Adapun prioritas pemanfaatan Dana Tranfer Infrastruktur (DTI) diarahkan, terutama untuk:

  1. Mempercepat pembangunan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, dermaga, sarana transportasi darat, sungai,  laut; serta
  2. Mengatasi keterisolasian dan kesenjangan penyediaan infrastruktur antara Papua dan Papua Barat, serta dengan daerah lainnya.

Sejak dilaksanakan selama 20 tahun besaran dana Otsus untuk Papua mencapai Rp 126,9 triliun. Setiap tahunnya besaran dana yang diberikan pemerintah untuk Otsus Papua semakin meningkat, dan dana Otsus akan berhenti pada tahun 2022 karena dana awal dari Otsus ini baru digulirkan pada tahun 2002. Hal menarik yang saya temukan saat mengikuti salah satu webinar tentang Papua, yaitu PSKP Webinar Series #15: “Otonomi Khusus Papua Tetap Berlaku” pada tanggal 29 September 2020 yaitu ketika salah satu narasumber yaitu ibu Adriana Elizabeth, peneliti senior dari LIPI menyatakan bahwa makna lain dari Otsus Papua yaitu merupakan sebuah resolusi konflik yang dharapkan bisa menyelesaikan akar masalah dari Papua termasuk keinginan-keinginan dari masyarakat Papua yang ingin merdeka.

Menurut saya dengan berjalannya kebijakan Otonomi Khusus Papua ini sangat membantu masyarakat Papua sehingga Sekolah, Puskesmas, bahkan Rumah Sakit bisa dibangun di seluruh Tanah Papua. Bahkan, anak-anak Papua diberikan kesempatan sekolah hingga ke luar negeri dan menjadi pejabat di seluruh lembaga pemerintah. Kebijakan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat dinilai memberikan kemajuan besar bagi pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia di seluruh Tanah Papua. Kebijakan otonomi khusus terkait pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Tanah Papua berkembang maju. Bahkan, kewenangan mengatur anggaran dan pemerintah diberikan bagi Orang Asli Papua (OAP).

Pembangunan infrastuktur, listrik, air bersih, logistik lewat jembatan udara, dan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga merupakan wujud dari percepatan pembangunan yang kini berlangsung di Papua. Data terakhir dari Badan Pusat Statistik Nasional dan BPS Papua, menunjukkan pertumbuhan ekonomi Papua dan Papua Barat, bahwa di kuartal II/2020 pertumbuhan ekonomi Papua mengalami pertumbuhan sebesar 4,52 persen. Sedangkan, Papua mengalami pertumbuhan ekonomi 0,53 persen.

Fakta bahwa Papua mengalami pertumbuhan ekonomi bahkan tetap bertahan kuat saat terjadi pandemi saat ini merupakan sebuah outcome yang baik dari kebijakan Otsus Papua yang telah berlangsung selama 20 tahun ini. Namun alangkah baiknya sebelum menyatakan untuk menolak atau menerima Otsus Papua untuk dilanjutkan adanya sebuah evaluasi secara menyeluruh yang dilakukan terlebih dahulu baik secara regulasi, teknis, strategis, dan ideologis.

Menurut opini saya pribadi, saya cukup mendukung berlanjutnya Otsus Papua ini dikarenakan sudah terlihat hal-hal positif yang dihasilkan dan dirasakan untuk masyarakat Papua terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan juga infrastruktur. Otsus Papua ini merupakan bukti bahwa Pemerintah peduli dengan saudara-saudara kita yang berada di Papua dan semoga saja kedepannya Otsus Papua ini akan terus memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat Papua.

Tags: berita papua merdekaDana Otsus Papuafree west papuagerakan papua merdekaotonomi khusus jilid 2Otonomi Khusus Papuaotsus jilid 2Otsus PapuaPapua Baratpenolakan otonomi khusus papuapenolakan otsus papuaWest PapuaWest Papua Press
Previous Post

Benalu Pembangunan Papua, Separatisme, Korupsi Hingga Hoaks

Next Post

Bamsoet: Revisi Otsus Papua Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Related Posts

Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Papua
Opini

Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Papua

April 13, 2021
Perlunya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua
Opini

Perlunya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua

April 10, 2021
Kebijakan Otonomi Khusus sebagai Landasan Kesejahteraan Masyarakat Papua
Opini

Kebijakan Otonomi Khusus sebagai Landasan Kesejahteraan Masyarakat Papua

April 5, 2021
Dampak Positif Otsus di bidang Pendidikan
Opini

Dampak Positif Otsus di bidang Pendidikan

April 1, 2021
OTONOMI KHUSUS BUKTI KOMITMEN PEMERINTAH TINGKATKAN TARAF HIDUP PAPUA
Opini

OTONOMI KHUSUS BUKTI KOMITMEN PEMERINTAH TINGKATKAN TARAF HIDUP PAPUA

March 30, 2021
Pentingnya Otonomi Khusus (Otsus) sebagai Upaya Resolusi Konflik di Papua
Opini

Pentingnya Otonomi Khusus (Otsus) sebagai Upaya Resolusi Konflik di Papua

March 25, 2021
Next Post
Bamsoet: Revisi Otsus Papua Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Bamsoet: Revisi Otsus Papua Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Oktober 22, 2020
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Oktober 22, 2020
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Oktober 22, 2020
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Oktober 22, 2020
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
Pembangunan Masif Merupakan Tanda bahwa Papua Istimewa

Pembangunan Masif Merupakan Tanda bahwa Papua Istimewa

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
Pembangunan Masif Merupakan Tanda bahwa Papua Istimewa

Pembangunan Masif Merupakan Tanda bahwa Papua Istimewa

April 15, 2021
Industri Sawit Serap 2.400 Pekerja Orang Asli Papua

Industri Sawit Serap 2.400 Pekerja Orang Asli Papua

April 15, 2021
Lihat yang Dilakukan Pasukan TNI AL di Papua ini, Bikin Terharu

Lihat yang Dilakukan Pasukan TNI AL di Papua ini, Bikin Terharu

April 15, 2021
Gubernur Papua Diminta Jemput Bola Untuk Loloskan Otsus Plus

Gubernur Papua Diminta Jemput Bola Untuk Loloskan Otsus Plus

April 15, 2021
Pembangunan Masif Merupakan Tanda bahwa Papua Istimewa

Pembangunan Masif Merupakan Tanda bahwa Papua Istimewa

April 15, 2021
Industri Sawit Serap 2.400 Pekerja Orang Asli Papua

Industri Sawit Serap 2.400 Pekerja Orang Asli Papua

April 15, 2021
Lihat yang Dilakukan Pasukan TNI AL di Papua ini, Bikin Terharu

Lihat yang Dilakukan Pasukan TNI AL di Papua ini, Bikin Terharu

April 15, 2021
Gubernur Papua Diminta Jemput Bola Untuk Loloskan Otsus Plus

Gubernur Papua Diminta Jemput Bola Untuk Loloskan Otsus Plus

April 15, 2021
Tokoh Kampung Skofro Papua Berterima Kasih Kepada Prajurit Braja Sakti

Tokoh Kampung Skofro Papua Berterima Kasih Kepada Prajurit Braja Sakti

April 14, 2021
BKPM Gandeng Perusahaan China Bangun Smelter di Papua

BKPM Gandeng Perusahaan China Bangun Smelter di Papua

April 14, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 580 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press