TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah sudah hampir 20 tahun mencairkan dana otsus dan akan berakhir pada Desember 2021.
Meski berbagai reaksi dari masyarakat, Dana Otonomi Khusus Papua berdampak positif dan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris FKUB Jayawijaya Pdt. Alexsander Mauri. “Terlepas dari penolakan masyarakat, Dana Otonomi Khusus Papua berdampak positif. Tidak ada rezim yang tepat untuk administrasi yang layak. Jika melihat jumlah dana yang turun selama lebih dari 19 tahun, itu lumayan. besar dan bahkan bisa mensejahterakan penduduk Papua, ”ujarnya. usai webinar “Moya Discussion Group dengan topik Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Papua” di Jakarta, Jumat malam (18 September 2020).
Agar dana otsus mencapai tujuannya, dia meminta pemerintah pusat mencatat penggunaannya di daerah. Selain itu, belum ada aparat penegak hukum di Papua, kabupaten dan kota di Papua yang penggunaan Otsus tidak tepat sasaran.
“Inilah yang menyebabkan efek Dana Otonomi Khusus tidak terserap maksimal dan masyarakat tidak menikmatinya. Dana yang ada saat ini didukung oleh selain Otsus. Ketika pemerintah ingin mengevaluasi dan mengkaji. Ketika ada kejanggalan. , sudah diproses, “jelasnya.
Ia mengatakan, sebelum ada masyarakat yang menyuarakan Papua merdeka, pemerintah akhirnya menurunkan kebijakan otonomi khusus. Hanya saja implementasinya kurang maksimal, sehingga terjadi hambatan.
Ia mengatakan ada unsur pemerintah, masyarakat adat dan agama di Papua. “Kami berharap penyelenggaraan Dana Otsus akan mengikutsertakan unsur masyarakat adat dan agama,” ucapnya.
Pembicara lain pada webinar tersebut adalah Ambassador / Observer dari Papua dan Prof. Global Politics. Imron Cotan, Ketua FKUB Jayawijaya Pdt. Esmond Walilo, Sekretaris FKUB Jayawijaya Pdt. Alexsander Mauri, Pengamat Politik LHKI-PP Muhammadiyah Heri Sucipto, moderator: Asosiasi Internasional Penanggulangan Terorisme dan Keselamatan Kerja. Penyelenggara Institut Moya. Bhinneka Tunggal Ika (UID), Jalan Raya Ragunan nomor B2, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat Papua dan Papua Barat, pemerintah telah mengucurkan dana atau dana otsus.
Nota keuangan tersebut, bersama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, menyebutkan bahwa Dana Otsus Papua terutama akan digunakan untuk membiayai pendidikan dan kesehatan.
Pada 2015, dana otsus untuk Papua sebesar Rp 4,9 triliun dan untuk Papua Barat Rp 2,1 triliun. Dana Otonomi Khusus akan ditingkatkan lebih lanjut menjadi Rs 5,9 triliun untuk Papua dan Rs 2,5 triliun untuk Papua Barat pada tahun 2020.