Ondofolo Jakob Fiobetauw (Wakil Ketua Dewan Adat II Suku Sentani) menolak dengan tegas pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggrakan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dirinya mendukung dengan penuh keberlangsungan Otonomi Khusus di Papua serta juga meminta kepada pemerintah pusat untuk membentuk tim khusus dalam rangka mengaudit Dana Otsus 20 tahun lalu agar dapat diketahui oleh masyarakat papua sebagai bentuk pertanggungjawaban para pengguna Dana Otsus kepada masyarakat Papua.
“Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan oleh MRP sangat tidak sesuai dengan undang-undang otonomi khusus sehingga sebagi Ondofolo yang memegang Penuh mandat dari masyarakat adat wilayah tabi,” tegasnya.
Ondofolo Jakob Fiobetauw juga menambahkan bahwa, masyarakat adat tabi dan termasuk masyarakat suku sentani mendukung pelaksanaan otonomi khusus di papua.
“Evaluasi Otsus perlu dilakukan agar kedepanya dapat menyentuh masyarakat namun juga kami meminta kepada pemerintah pusat untuk membentuk tim khusus yang bekerja mengaudit seluruh penggunaan dana otsus yang telah berlangsung selama ini serta menindak dengan tegas oknum-oknum pengguna anggaran dana otsus yang telah membuat pelaksanaan otonomi khusus d Papua tidak berjalan dengan baik”, tutupnya.