• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Berita Papua

DAU dan Pemekaran Papua Dinilai Krusial

February 15, 2021
in Berita Papua, Nasional & Internasional, Social & Culture
6 min read
0
DAU dan Pemekaran Papua Dinilai Krusial
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA—Panitia Khusus RUU tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua (Pansus Otsus Papua) menilai dana alokasi khusus (DAU) dan pemekaran menjadi isu krusial yang akan dibahas pada masa sidang depan. Anggota Pansus Otsus Papua, Komaruddin Watubung, mengatakan, pasal DAU sebesar 2 persen untuk Otsus Papua akan diperpanjang 20 tahun lagi.

Ia menjelaskan pasal yang mengatur tentang dana otonomi khusus 2 persen bagi Provinsi Papua akan berakhir pada 2021 ini. Pemerintah kemudian mengajukan perpanjangan hingga 20 tahun lagi dengan menaikan anggaran untuk Otsus Papua sebesar 0,25 persen.

“Dari 2 persen DAU nasional menjadi 2,25 persen. Itu satu yang dianggap penting segera dibahas masa berlakunya,” ujarnya kepada Republika, Ahad (14/2)

Menurut Watubun, persoalan kedua yang tidak kalah penting untuk dibahas yaitu mengenai pemekaran wilayah Papua. Ia mengatakan, selama ini muncul aspirasi dari pemerintah pusat tentang pemekaran Provinsi Papua.

Oleh karena itu, pasal mengenai pemekaran di dalam Undang-Undang Otsus Papua perlu dibahas. Menurut dia, ruang kewenangan pemerintah pusat untuk memutuskan pemekaran dibatasi UU Otonomi Khusus itu sendiri.

“UU Otsus mekanismenya harus dari rakyat, kemudian kepada DPRP kemudian MRP baru mengusulkan kepada pemerintah pusat. Itu yang pasal-pasal yang menurut pemerintah harus bisa segera supaya bisa mengakomodasi kepentingan aspirasi dari sana,” ujarnya.

Kendati demikian, politikus PDIP itu menambahkan, pemekaran harus dilakukan dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas pemekaran serta pemanfaatannya. Selain dua pasal tersebut, Komarudin mengatakan, UU Otsus Papua dalam praktiknya dari sisi regulasi tidak semulus di atas kertas. Masyarakat Papua pun kemudian terbagi ke beberapa kelompok dalam menyikapi persoalan otsus tersebut.

Berdasarkan penelusuran Republika, dilansir dari laman resmi DPR, dari 10 nama anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Papua, tujuh nama di antaranya masuk ke dalam Pansus Otsus Papua. Tujuh nama tersebut yaitu Marthen Douw (PKB), Yan Permenas Mandenas (Gerindra), Komarudin Watubun (PDIP), Trifena M Tinal (Golkar), Roberth Rouw (Nasdem), Sulaeman L Hamzah (Nasdem), dan Willem Wandik (Demokrat).

Sedangkan, tiga nama lainnya, yaitu Ina Elisabeth Kobak, John Siffy Mirin, dan Mesakh Mirin, tidak masuk ke dalam keanggotaan Pansus Otsus Papua.

Dari komposisi keanggotaan pansus tersebut, hanya tiga partai yang tidak mengirimkan anggota dewan asal dapil Papua. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak memiliki kursi dapil Papua di parlemen.

Partai Amanat Nasional (PAN) diketahui punya dua wakil asal Papua, yaitu John Siffy Mirin dan Mesakh Mirin. Namun, keduanya tidak masuk dalam keanggotaan pansus. PAN justru mengirimkan dua wakil asal Sumatra, Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus.

Menanggapi hal itu, Guspardi mengatakan, keputusan mengenai penunjukan anggota untuk masuk dalam pansus dibuat di fraksi. Ia mengaku ditunjuk karena dirinya saat ini duduk di Komisi II yang membidangi persoalan politik dalam negeri. “Kebetulan ditugaskan oleh PAN karena kan di Komisi II. Komisi II itu kan bicara tentang masalah pemerintahan,” ujar Guspardi.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pansus akan mulai bekerja pada masa sidang berikutnya. “Masa sidang depan,” kata Azis.

Source: Republika - DAU dan Pemekaran Papua Dinilai Krusial
Previous Post

Mendikbud Nadiem Komitmen Lindungi Adat dan Budaya Papua Barat

Next Post

Tokoh Masyarakat Papua Mendukung Pemekaran

Related Posts

Wagub Papua ke 4 Bupati Baru: Jangan Bikin Gerakan Apa-apa Langsung Jakarta
Berita Papua

Wagub Papua ke 4 Bupati Baru: Jangan Bikin Gerakan Apa-apa Langsung Jakarta

March 4, 2021
Hanya Sebagian Kecil Menolak, Banyak Warga Papua Dukung Otsus dan DOB
Berita Papua

Hanya Sebagian Kecil Menolak, Banyak Warga Papua Dukung Otsus dan DOB

March 4, 2021
Jadi Primadona Migas, Teluk Bintuni Ingin Bangun Jakarta dari Papua
Berita Papua

Jadi Primadona Migas, Teluk Bintuni Ingin Bangun Jakarta dari Papua

March 4, 2021
Kemendes Percepat Pengentasan Kemiskinan di Desa-desa Papua
Berita Papua

Kemendes Percepat Pengentasan Kemiskinan di Desa-desa Papua

March 4, 2021
Bupati Teluk Bintuni: Dana Otsus Papua Masih Dibutuhkan untuk Kepentingan Pembangunan
Berita Papua

Bupati Teluk Bintuni: Dana Otsus Papua Masih Dibutuhkan untuk Kepentingan Pembangunan

March 4, 2021
Hanya Sebagian Kecil Menolak, Banyak Warga Papua Dukung Otsus dan DOB
Berita Papua

Hanya Sebagian Kecil Menolak, Banyak Warga Papua Dukung Otsus dan DOB

March 4, 2021
Next Post
Tokoh Masyarakat Papua Mendukung Pemekaran

Tokoh Masyarakat Papua Mendukung Pemekaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Pebruari 15, 2021
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pebruari 15, 2021
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Pebruari 15, 2021
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Pebruari 15, 2021
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
Wagub Papua ke 4 Bupati Baru: Jangan Bikin Gerakan Apa-apa Langsung Jakarta

Wagub Papua ke 4 Bupati Baru: Jangan Bikin Gerakan Apa-apa Langsung Jakarta

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
Wagub Papua ke 4 Bupati Baru: Jangan Bikin Gerakan Apa-apa Langsung Jakarta

Wagub Papua ke 4 Bupati Baru: Jangan Bikin Gerakan Apa-apa Langsung Jakarta

March 4, 2021
Hanya Sebagian Kecil Menolak, Banyak Warga Papua Dukung Otsus dan DOB

Hanya Sebagian Kecil Menolak, Banyak Warga Papua Dukung Otsus dan DOB

March 4, 2021
Revisi Otonomi Khusus Jilid II Perlu Didukung Bersama

Revisi Otonomi Khusus Jilid II Perlu Didukung Bersama

March 4, 2021
Jadi Primadona Migas, Teluk Bintuni Ingin Bangun Jakarta dari Papua

Jadi Primadona Migas, Teluk Bintuni Ingin Bangun Jakarta dari Papua

March 4, 2021
Wagub Papua ke 4 Bupati Baru: Jangan Bikin Gerakan Apa-apa Langsung Jakarta

Wagub Papua ke 4 Bupati Baru: Jangan Bikin Gerakan Apa-apa Langsung Jakarta

March 4, 2021
Hanya Sebagian Kecil Menolak, Banyak Warga Papua Dukung Otsus dan DOB

Hanya Sebagian Kecil Menolak, Banyak Warga Papua Dukung Otsus dan DOB

March 4, 2021
Revisi Otonomi Khusus Jilid II Perlu Didukung Bersama

Revisi Otonomi Khusus Jilid II Perlu Didukung Bersama

March 4, 2021
Jadi Primadona Migas, Teluk Bintuni Ingin Bangun Jakarta dari Papua

Jadi Primadona Migas, Teluk Bintuni Ingin Bangun Jakarta dari Papua

March 4, 2021
Kemendes Percepat Pengentasan Kemiskinan di Desa-desa Papua

Kemendes Percepat Pengentasan Kemiskinan di Desa-desa Papua

March 4, 2021
Bupati Teluk Bintuni: Dana Otsus Papua Masih Dibutuhkan untuk Kepentingan Pembangunan

Bupati Teluk Bintuni: Dana Otsus Papua Masih Dibutuhkan untuk Kepentingan Pembangunan

March 4, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 585 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press