DPR RI akan segera membahas RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Eskalasi konflik di Papua yang melibatkan kelompok kriminal bersenjata dinilai banyak pihak sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah. “Maka Revisi UU Otsus Papua jadi momentum memulihkan kepercayaan tersebut,” kata Anggota DPR Mardani Ali Sera. Setidaknya satu pekan terakhir ada empat gangguan dilakukan kelompok kriminal bersenjata di Papua. Termasuk pembakaran menara BTS yang mengakibatkan jaringan internet dari program Palapa Ring Timur tidak berfungsi.
Karena itu, Mardani berharap NKRI hadir untuk melindungi dan melayani. Jangan sampai ada simplifikasi persoalan kekerasan di Papua. “Perhatikan akar persoalan, lalu lakukan evaluasi akar masalah seperti dialog inklusif dengan warga Papua,” kata Mardani. Lebih jauh Mardani mengatakan, saat ini memasuki masa akhir Dana Otsus Papua di 2021. Karena itu Pemerintah perlu melakukan evaluasi kebermanfaatan dana tersebut. Kenapa uang yang berikan kepada Rakyat Papua selama hampir dua dekade belum mampu mengangkat masyarakat Papua dari kemiskinan.
“Jangan hanya menggunakan paradigma “helicopter view” melainkan perlu menggunakan bottom up approach, melihat apa yang betul-betul dibutuhkan masyarakat Papua,” ucap Mardani. Dan selama evaluasi berlangsung, aparatur Pemerintah Daerah juga perlu diberdayakan dan penegakan hukum harus ditegakkan. Buat sistem pemantauan anggaran yang transparan serta ketat agar monitoring alokasi anggaran dapat berjalan, sekaligus mencegah praktik penyelewengan. “Tentu kita semua sepakat, semangat yang dibangun dari revisi UU Otsus Papua ini untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat asli Papua. Tanggung jawab kita semua untuk memastikan warga Papua bahagia dan sejahtera,” tandasnya.