Manokwari, Jubi – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengakui ada tawaran uang dan pemekaran yang membayangi dinamika revisi UU 21 Tahun 2001 dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Mandacan, tak menampik jika tambahan uang dan pemekaran di Bumi Cenderawasih dan Bumi Kasuari itu sedang diperbincangkan oleh Jakarta.
Meski demikian, Mandacan masih berharap adanya pertimbangan khusus DPR RI terhadap usulan pokok pikiran revisi UU Otsus versi Pemerintah Papua Barat bersama dua lembaga kultur asal daerahnya.
“Memang benar, Jakarta sedang tawarkan tambahan uang dan pemekaran dalam revisi UU Otsus. Tapi, kami juga berharap ada pertimbangan lewat usulan pokok pikiran kami (pemprov), usulan MRPB lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan usulan Fraksi Otsus DPR PB,” kata Mandacan.
Meski tak memberi ultimatum dalam pembahasan revisi UU Otsus, Mandacan menyebut pihaknya tetap menunggu undangan resmi dari pemerintah pusat untuk menghadirkan semua pihak yang disebutkan pada satu agenda pembahasan sebelum nasib otsus diputuskan.
“Semua pokok pikiran dari pemprov, DPR PB, dan MPRB sudah diserahkan ke pusat. Intinya, kita tunggu saja kapan ada pembahasan lebih lanjut, kita siap hadir sama-sama untuk bahas langkah selanjutnya,” kata Mandacan, usai meresmikan kantor MRPB di Manokwari, Senin (8/2/2021).