Pemerintah Indonesia telah memanggil dan menyampaikan protes keras kepada Duta Besar (Dubes) Inggris, Owen Jenkins, atas pembiaran tindakan Benny Wenda yang menyebarkan disinformasi soal Papua. Protes keras itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu, Dubes Ngurah Swajaya, atas instruksi Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.
“Kepada Dubes Jenkins disampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda untuk menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua,” ujarnya.
Jenkins berjanji akan menyampaikan protes keras tersebut dan menegaskan posisi pemerintah Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dubes Inggris menjanjikan akan menyampaikan protes keras Indonesia tersebut. Dubes Jenkins juga menegaskan posisi Pemerintah Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI,” kata dia.