

mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Universitas Brawijaya
LANJUTKAN OTONOMI KHUSUS PAPUA
Provinsi Papua merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dulunya bernama Irian Jaya kemudian berubah menjadi Papua dan Papua Barat yang memiliki keragaman suku dan bahasa daerah serta dihuni oleh suku–suku lain di Indonesia. Berbeda dengan provinsi lain di Indonesia yang memiliki otonomi daerah, Pemerintah Indonesia memberikan kebijakan otonomi khusus untuk Provinsi Papua. Kebijakan ini sampai sekarang dipermasalahkan oleh Kelompok Separatis Papua (KSP), seperti KNPB, OPM, UMLWP, dll. Tulisan ini akan menyampaikan fakta mengapa kelompok-kelompok tersebut tidak benar.
Menurut UU No. 21 tahun 2001 Otonomi Khusus sendiri adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua. Kewenangan ini berarti pula tanggung jawab yang lebih besar bagi Provinsi dan rakyat Papua untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengatur pemanfaatan kekayaan alam di Papua untuk sebesar-besarnya digunakan bagi kemakmuran rakyat Papua sebagai bagian dari Rakyat Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu kewenangan ini berarti pula kewenangan untuk memberdayakan potensi sosial budaya dan perekonomian orang asli Papua melalui para wakil adat, agama dan kaum perempuan. Yang mana dalam otonomi khusus ini orang asli Papua memiliki peran diantaranya ikut serta merumuskan kebijkan daerah, menentukan strategi pembangunan dengan tetap menghargai kesetaraan dan keragaman kehidupan masyarakat Papua, melestarikan budaya serta lingkungan alam Papua. Pemberian otonomi khusus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakkan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, Percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan provinsi lain. Itulah mengapa pihak-pihak yang menentang Otsus sebenarnya tidak memiliki basis data yang benar, hanya tuduhan-tuduhan sepihak,
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Khusus di Provinsi Papua dibentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) yang merupakan representasi kultural orang asli Papua yang terdiri atas wakil–wakil adat, wakil-wakil agama dan wakil-wakil perempuan yang memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama.
Otonomi khusus Papua akan berakhir pada Desember 2021 dan banyak pihak yang menilai semestinya Otsus ini tidak dilanjutkan namun Pemerintah Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana akan melanjutkan Otsus ini untuk 20 tahun ke depan. Banyak pihak yang menentang dengan diperpanjangnya Otsus ini dikarenakan dinilai tidak efektif bagi Provinsi dan masyarakat Papua, khusunya dari KSP dan kroco-kroconya.
Namun demikian, menurut saya meskipun Otsus Papua ini menimbulkan banyak pro dan kontra namun banyak sekali dampak positif yang diberikan dari pelaksanaan Otsus Papua ini diantarnya dengan adanya Otsus ini masyarakat Papua (Orang asli Papua) jadi diikutsertakan dalam segala kegiatan politik dan pengambilan keputusan, di sektor kesehatan pembangunan puskesmas dan rumah sakit di seluruh tanah Papua, di sektor pendidikan pembangunan sekolah dan pemberian kesempatan bagi anak–anak Papua untuk bersekolah hingga ke luar negeri dan menjadi pejabat di seluruh lembaga pemerintahan, di sektor infrastrukur pembangunan jalan, listrik, air bersih, logistik lewat darat maupun udara, dan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga merupakan wujud dari percepatan pembangunan yang kini berlangsung di Papua, di sektor ekonomi Pemerintah Pusat telah mengeluarkan dana Otsus untuk Papua dengan tujuan untuk membangun ekonomi Papua hasilnya adalah kondisi ekonomi Papua dan Papua Barat tetap kuat di tengah pandemi.
Setelah membaca dari beberapa sumber banyak sekali orang asli Papua yang mengharapkan kebijakan Otonomi Khusus yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Papua tetap berlanjut untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayah Papua maupun pendidikan serta kesejahteraan rakyat Papua. Mengutip dari papua.antaranews.com, ada salah satu tokoh perempuan Papua yang mengharapkan Otsus tetap berlanjut. Tokoh perempuan tersebut bernama Yosepina Kossy, mengatakan program Otsus bagi Papua sangat baik untuk masyarakat Papua di sejumlah sektor ,ia mengatakan “kami melihat Otonomi Khusus di masyarakat khususnya Jayawijaya, dampak positifnya telah kami rasakan”.
Selain itu, dukungan juga dating dari Tokoh Masyarakat Yalimo di kota Jayapura Soleman Eselo mengatakan bahwa dirinya adalah seorang pendidik dan sudah banyak anak didiknya yang menjadi pejabat, dengan adanya dana Otsus pihaknya mendapat banyak bantuan, mungkin bila tidak ada Otsus, gedung tempat anak mendidik Papua tersebut masih jelek dan rusak. Oleh karena itu ia memohon agar Otsus dilanjutkan untuk membangun Papua.
Dari sini dapat kita ketahui bahwa Otonomi Khusus Papua yang selama ini diperdebatkan dan dianggap telah gagal rupanya sangat berpengaruh dan memberikan dampak positif bagi rakyat Papua, yang mana rakyat Papua telah menikmati dampak positif dari Otsus ini. Pelaksanaan Otsus yang telah berjalan selama 20 tahun telah membantu masyarakat Papua untuk sukses di berbagai bidang. Oleh karena itu banyak sekali rakyat Papua yang menginginkan Otsus ini tetap berlanjut.
Otsus sebelumnya atau dapat dikatakan Otsus jilid 1 sudah berjalan cukup baik dan banyak mendapat respon positif dari masyarakat Papua sehingga menurut saya akan banyak sekali sisi positif yang didapat jika Otsus ini dilanjutkan diantaranya pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan namun sempat tersendat dapat dilanjutkan kembali sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan merata di seluruh wilayah Papua. Dengan dilanjutkannya Otsus ini Pemerintah pusat dapat menjalin komunikasi lebih intens dengan masyarakat Papua.
Selain itu, dengan adanya dana Otsus anak–anak Papua dapat melanjutkan pendidikan yang mana Otsus ini memberikan jaminan pendidikan kepada generasi muda Papua agar mereka dapat mengakses pendidikan hingga perguruan tinggi sehingga yang dibangun bukan hanya infrastruktur dan sumber daya alam saja melainkan juga membangun sumber daya manusia, karena dengan SDM yang baik maka Papua dapat bersaing dengan daerah lain. Otonomi Khusus Papua tidak perlu dihentikan, hanya diperlukan pengawasan dan distribusi yang jelas agar pengimplentasian Otsus jilid 2 dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat memajukan Papua secara utuh.