KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Lembaga Gerakan Merah Putih (LGMP) mendukung keberlanjutan Otsus Papua di halaman Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). LGMP minta Undang-undang Otsus dilanjutkan demi kemajuan Papua.
Simoen Ohee, koordinator LGMP menilai selama Otsus diberlakukan telah memberikan dampak baik di Papua.
“Kami minta evaluasi Otsus dan Otsus jilid II tetap jalan, tidak bisa digagalkan. Karena Otsus disahkan di DPR dan MPR RI,” jelasnya, Senin 9 November 2020.
Simoen mengatakan kelompok yang menolak Otsus sengaja dibentuk untuk melindungi elit politik Papua yang diduga sudah makan dana Otsus untuk kepentingan diri sendiri.
“Oknum-oknum ini takut evaluasi Otsus dilakukan, hingga mencari dukungan untuk menolak Otsus berlanjut. Sementara masyarakat lain ingin pembangunan Papua terus maju dan merata tidak hanya sebagian,” katanya.
“Otsus ini ada karena perjuangan pendahulu kami. Kami yang mau Otsus lanjut, bukan tolak. Lalu ini ada kelompok yang kami duga dipakai elite menolak Otsus dengan isu Papua merdeka. Ini digunakan untuk menutupi kesalahan mereka,” jelasnya.
Simoen juga menegaskan, jika pihaknya tidak sepakat akan dilakukannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) MRP yang dilaksanakan di Kabupaten Jayapura. Pihaknya minta RDPU dilakukan di luar kota dan Kabupaten Jayapura, lokasi yang netral dan tidak ada intervensi.
Dalam aksi itu dilakukan penyerahan aspirasi yang diterima oleh anggota Kelompok Kerja Agama MRP, Steady Nef Penggu. Aksi kemudian berlanjut ke Gedung DPR Papua di Jayapura. Massa juga melakukan pembentangan spanduk dukung Otsus yang dan diiringi seruling tambur Sentani.
Namun massa LGMP dibubarkan oleh aparat keamanan setempat, sebab tak mengantongi izin dari pihak kepolisian.