Mahfud Md (Menko Polhukam) menyampaikan bahwa pemerintah sudah membahas otonomi khusus (otsus) Papua dengan majelis dan para tokoh masyarakat Papua. Mahfud menyimpulkan bahwa 90% lebih masyarakat Papua tidak mempersoalkan otsus.
“Kita sudah komunikasi dengan berbagai pihak juga, sudah membahas pandangan-pandangan dari majelis rakyat Papua dari tokoh-tokoh masyarakat. Pada kesimpulannya lebih dari 90% rakyat Papua tidak mempersoalkan otsus, ”kata Mahfud saat jumpa pers secara berani,
Mahfud menuturkan hanya beberapa orang yang menolak otsus Papua kemudian melempar ketidaksetujuan itu sampai ke luar negeri yang kemudian kembali dilempar ke Indonesia. Lantas mahfud hanya menyindir orang yang berlarian yang menolak otsus Papua.
“Itu kan yang ngomong ‘hentikan otsus, nggak usah diperpanjang’ hanya orang tertentu saja dan medsos tertentu, lalu dipantulkan ke luar negeri, dikirim lagi ke sini. Tapi kan kita orang Indonesia, jadi kita ke dalam hampir tidak ada yang menolak itu, otsus itu kecuali orang yang lari-lari saja pada umumnya, ”kata Mahfud.
Mahfud pemerintah tidak mencakup otsus Papua. Sebab, otsus Papua sudah ada tanpa perlu adanya perpanjangan.
“Kesimpulan pemerintah, nggak ada perpanjangan otsus papua, karena sudah diperpanjang tanpa diperpanjang. Jadi jangan spekulasi, kami tidak menjawab otsus, memang nggak diperpanjang Papua itu. Karena memang sudah berlaku tanpa harus diperpanjang sejak diundangkan, ”ucapnya.
Mahfud mengatakan pemerintah hanya akan merevisi undang-undang soal dana otsus Papua. Sebab, dikatakan Mahfud, masa depan dana otsus akan berakhir pada 2021.
“Apa yang dilakukan pemerintah terhadap rancangan revisi UU otsus Papua berakhir atau UU, tapi merevisi pasal 34 tentang dana otsus. Dana otsus itu sudah habis masa tepat tahun 2021. Sehingga kalau sekarang nggak direvisi, pasal 34 itu dana nggak ada yang sah secara hukum, ”ujar Mahfud.