West Papua Press – Pemerintah memberikan tanda-tanda bahwa akan terus melanjutkan pembangunan di Papua. Rakyat Papua juga menantikan keberlanjutan Otonomi Khusus Papua tersebut dikarenakan sudah memberikan banyak manfaat bagi kemajuan wilayah Papua.
Pemerintah pusat membagikan dukungan kepada warga dengan adanya Undang-undang no 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Perihal ini di informasikan oleh Kepala Biro Hukum Departemen Dalam Negara R. Gani Muhammad pada saat sidang pengujian Masalah No 41/PUU-XVI/2019. Permasalahan yang diajukan oleh Krisman Dedi Awi Janul Fonataba serta Darius Nawipa diselenggarakan pada Oktober 2019 kemudian DI ruang Persidangan Pleno MK.
Dalam keterangannya mewakili Pemerintah, UU Otsus Papua ini ialah bagian dukungan Pemerintah pusat dalam rangka menggunakan fitur demokrasi yang ada dalam negeri modern semacam parpol, pemilu serta lembaga- lembaga perwakilan rakyat supaya bermacam aspirasi yang dipunyai bisa disalurkan secara baik serta mempunyai legalitas yang kokoh serta efisien demi tercapainya kehidupan berdemokrasi.
Otonomi Khusus Papua pada dasarnya merupakan pemberian kewenangan yang lebih luas untuk Provinsi Papua serta rakyat Papua buat mengendalikan serta mengurus diri sendiri di dalam kerangka NKRI. Bagi Gani, kewenangan yang lebih luas berarti pula tanggung jawab yang lebih besar.
Departemen Dalam Negara( Kemendagri) lewat Kasubdit Provinsi Papua serta Papua Barat Ditjen Otda Budi Arwan menyanggah asumsi tentang kegagalan otsus di Papua. Budi mengatakan bahwa semuanya sudah diusahakan, Otsus Papua sangat berguna hanya saja masih harus disosialisasikan dengan lebih baik.
Budi berkata, tidak fair bila perihal tersebut dibilang kandas, permasalahannya itu terdapat pada minimnya sosialisasi dari pemda itu sendiri sehingga memunculkan missed komunikasi di warga.
Dia menuturkan, kalau otsus tidaklah semata- mata bagi- bagi akses politik, bukan pula semata- mata bagi- bagi duit ke wilayah, namun pula ada program- program membangun wilayah.
Salah satu tokoh adat kampung Yoka, Kota Jayapura Titus Mebri menyatakan bahwa jika pelaksanaan UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) tidak seluruhnya gagal sebagaimana yang digaungkan oleh segelintir orang.
Walaupun masih ada sebagian pihak yang mengatakan bahwa Otsus Papua itu gagal, tetapi banyak ditemukan fakta bahwa Otsus Papua berhasil meningkatkan kesejahteraan warga Papua.
Baginya, lewat Otsus pembangunan di tanah Papua jadi sangatlah pesat, terdapatnya pemekaran wilayah sampai memperpendek rentang kendali pemerintahan serta membuat orang-orang Papua yang terdapat di kampung-kampung dapat mengenyam pendidikan baik untuk pendidikan tingkat dasar sampai dengan ke perguruan tinggi.
Dalam hal pelayanan kesehatan, sudah banyak petugas kesehatan di kampung-kampung serta banyak kanak-kanak Papua yang saat ini jadi tenaga kedokteran, perawat sampai dokter.
Oleh karena itu, Titus memohon supaya seluruh pihak saling bergandengan tangan guna menunjang keberlanjutan Otsus Papua Jilid II.
Titus berkata, bila tidak terdapat Otsus Papua serta cuma berharap pada APBD dan APBN, Papua ini akan tertinggal dengan wilayah lain di Indonesia. Itu jika dilihat dari segi dana saja, sedangkan dari segi keberpihakan juga tertinggal.
Mengenai Otsus Papua yang saat ini berlaku, Titus menganjurkan agar dilakukan analisa kekurangan serta kelebihan, sehingga nantinya keberlanjutan Otsus Papua mampu lebih optimal serta dapat membuat orang Papua terus menjadi maju serta tidak termarjinalkan.
Keberadaan Otsus Papua dapat jadi jalur tengah untuk menguatkan integrasi Papua sekalian jembatan untuk merajut perdamaian serta membangun kesejahteraan di Bumi Cenderawasih. Dengan terdapatnya otsus tersebut, pasti menampilkan komitmen pemerintah RI untuk pembangunan Papua.
Lewat Otsus Papua pula, orang Asli Papua pula jadi ketentuan bagaikan kepala wilayah bersumber pada pasal 12 pada 21 Tahun 2001 tentang Otonomi spesial untuk Provinsi Papua, Gubernur serta Wakil Gubernur harus orang Papua.
Kepala Suku Mansim, Frans Mansim mengatakan bahwa, jika ada warga Papua yang menolak Otsus, berarti kelompok ini kurang mengerti ataupun tidak paham tentang Dana Otsus Papua. Meski Dana Otsus Papua belum sepenuhnya bisa dinikmati oleh seluruh warga Papua.
Bagaikan kepala suku besar Mansim, dirinya menghimbau kepada warga supaya menunjang rencana perpanjangan Otsus jilid- 2, guna tingkatkan kesejahteraan segala warga Papua.
Papua serta Papua Barat merupakan daerah yang memerlukan atensi dari pemerintah pusat, oleh sebab itu otsus ialah perihal yang berarti demi mewujudkan pembangunan Papua serta Papua barat, dengan terdapatnya otsus jilid 2, pasti diharapkan hendak timbul percepatan pembangunan di daerah Indonesia sangat timur Indonesia tersebut.