Mahfud MD (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM) menyebut Benny Wenda “membuat negara ilusi” setelah ketua ULMWP (Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat/United Liberation Movement for West Papua) itu mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat – yang mencakup Papua dan Papua Barat.
“Benny Wenda membuat negara ilusi, negara yang tidak ada. Papua Barat itu apa?” cetus Mahfud MD
Merujuk Traktat Montevideo pada 1933, Mahfud MD menjelaskan syarat berdirinya sebuah negara adalah keberadaan rakyat, wilayah, dan pemerintah.
“Rakyatnya siapa? Dia memberontak, dia orang luar. Wilayahnya, Papua. Kita riil yang menguasai. Pemerintahnya, siapa yang mengakui dia sebagai pemerintah? Orang Papua sendiri tidak juga mengakui,” kata Mahfud MD.
Ia mengatakan Majelis PBB sudah menetapkan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia setelah dilaksankannya referendum tahun 1969.
“PBB tak mungkin buat putusan dua kali terhadap hal sama,” katanya.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh deklarasi itu, yang menurutnya, “hanya dilakukan di Twitter”.
Pemerintah, lanjut Mahfud, mengatakan bahwa pemerintah akan fokus melakukan pendekatan kesejahteraan pada Papua. Salah satunya dengan merencanakan perubahan UU 21/2001 tentang otsus dengan menaikkan anggaran untuk otsus, dari 2% ke 2,25%.
Pemekaran wilayah Papua, katanya, juga direncanakan pemerintah demi mewujudkan kesejahteraan pada Orang Asli Papua (OAP).
Sebelumnya, deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat oleh Benny Wenda juga dianggap ‘tidak memiliki legimitasi’ oleh kelompok bersenjata pro-kemerdekaan Papua, TPNPB-OPM.
Kendati begitu, kedua kelompok tersebut menentang otonomi khusus kedua yang diklaim pemerintah Indonesia akan mempercepat pembangunan Papua.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TNPBP-OPM) – sayap militer OPM yang berulang kali melakukan kontak senjata dengan militer Indonesia – tidak mengakui klaim ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua – ULMWP) Benny Wenda sebagai presiden sementara Papua Barat.
Langkah Benny Wenda dianggap justru “tidak akan menguntungkan keinginan rakyat Papua untuk merdeka secara penuh” dari Indonesia.
Benny Wenda mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara Papua Barat pada Selasa (01/12), bertepatan dengan momen yang diyakini sejumlah kalangan sebagai hari kemerdekaan Papua.
Dia menegaskan pihaknyatak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta dan mulai menerapkan konstitusi dan mengklaim tanah kedaulatan Papua Barat.
Namun, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mempertanyakan dasar legimitasi ULMWP membentuk pemerintah sementara.
Sementara Kantor Staf Presiden menegaskan kembali bahwa pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan untuk menyelesaikan masalah-masalah di Papua, melalui otonomi khusus yang dianggap sebagai “jalan tengah” penyelesaian masalah Papua.
Akan tetapi, kelanjutan otonomi khusus yang sudah berlangsung selama dua dekade itu ditentang oleh gerakan pro-kemerdekaan dan sejumlah warga Papua.