

Staf Ahli Anggota Dewan Komisi V DPR RI
Otonomi Khusus Bagi Papua
Kebijakan Otsus bagi provinsi Papua dan Papua Barat sudah berlangsung sejak tahun 2001, yang mana Otsus ini sudah berjalan hampir 20 tahun berdasarkan berlakunya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi papua. Seperti yang diketahui alasan diberlakukannya Otsus itu sendiri yaitu guna mempercepat peningkatan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat. Mungkin memang setiap suatu kebijakan yang dikeluarkan tidak lepas dari kekurangannya, namun di lain sisi juga tentu saja dibuatnya kebijakan tersebut seperti Otsus yang berjalan yaitu hampir 20 tahun pastinya dibeberapa bagian menghasilkan dampak keberhasilan dari program Otuss tersebut bagi rakyat Papua.
Otsus ini dinilai telah memberi manfaat bagi masyarakat Papua untuk beberapa program prioritas bagi masyarakat Papua. Dari sumber yang telah saya baca, dikatakan oleh ketua KNPI Provinsi Papua Alberto G Wanimbo menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Otsus pada tahun 2001 sampai saat ini ada beberapa hal perlembangan pembangunan yang cukup signifikan di Papua yang mana dari keberhasilan Otsus ini harus dinilai secara objektif. Dilihat dari kehadiran Otsus ini program dari sisi kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi kerakyatan terus mengalami peningkatan.
Seperti dalam bidang pendidikan belau menjelaskan sudah ada ribuan anak-anak asli Papua dikirim sekolah keluar negeri, baik dikirim ke Selandia Baru, Jerman, Australia, Belanda, Amerika, Cina, hingga Jepang. Di dalam kebijakan Otsus terdapat program pemberdayaan masyarakat di kampung-kampung melalui program rencana strategis pembangunan Kampung (Respek) dan pembangunan infrastruktur yang terus berkembang sejak masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
Dan juga, Alberto sebagai ketua KNPI provinsi Papua pun mengajak masyarakat untuk menilai secara objektif meski banyak ada penolakan namun ada juga keberhasilan hal ini perlu diakui juga oleh orang Papua karena Otsus juga telah digunakan oleh masyarakat Papua yang mana keberhasilan dari Otsus ini juga sebagian telah dinikmati masyarakat dan tidak selamanya program Otsus gagal. Selain itu, masih disumber yang sama menyatakan bahwa perlu ada kajian keberhasilan Otsus selama 20 tahun di Papua sehingga keberhasilan dan kegagalan pun dapat diukur sesuai dengan apa yang dirasakan masyarakat Papua terlihat jelas dan sarannya perlu menambahkan rencana akan dihadirkan otonomi khusus oleh pemerintah Pusat perlu adanya dukungan karena yang dirubah bukanlah undang-undang Otsusnya, akan tetapi pembagian dana Otsus yang dilakukan perubahan.
Dari yang sudah saya sebutkan yang beberapa saya baca dari sumber juga, memang sebenarnya kebijakan Otsus di Papua ini tidak sepenuhnya gagal. Jika membicarakan terkait kegagalannya, saya berpendapat mungkin hal itu ada yang salah dari sistem penerapan secara langsung di lapangannya bukan dari kebijakan Otsusnya sendiri. Menurut saya hal kegagalan dari Otsus, namun kegagalan bersama. Kegagalan yang di maksud yaitu dalam jajaran pemerintahnya. Karena menurut saya program ini memang harus terapkan secara merata serta harus teliti sehingga tidak terjadi kesalahan saat sudah dikerjakan. Biasanya hal ini terjadi karena dari jajaran pemerintah seperti pemerintah provinsi belum maksimal melakukan pembinaan juga dan pengawasan terhadap kabupaten-kota dan dari sumber yang saya baca belum adanya grand desain target 10 tahun atau 20 tahun ke depan.
Selain itu juga, permasalahan Otsus selama ini bisa dilihat dari faktor alokasi dana Otusus ke kabupaten-kota yang berubah setiap pergantian gubernur, yang mana membuat ketidakpastian terhadap alokasi dan distribusi dana tersebut. Dari semua itu yang menurut saya salah satu kunci keberhasilan Otusus adalah penerapannya yang baik oleh pemerintah di wilayah Papua yang sudah ditugaskan dan bertanggung jawab dalam mengelelola hal itu.
Saya membaca sumber mengenai praktik di lapangan yang terjadi di Papua mengenai kebijakan Otsusnya bahwa dibidang pendidikan bahwa masih banyak nyatanya penerima programnya khusus untuk orang Papua dari kalangan menengah ke bawah, tapi prakteknya banyak anak/keluarga pejabat yang mendapatkan beasiswa dimaksud. Lalu, dibidang kesehatan, kebijakan program kesehatan biaya murah atau gratis, tidak diberlakukan hanya untuk orang Papua tapi berlaku umum. Dan sektor ekonomi, sampai sekarang belum ada satu pun pasar khusus bagi orang-orang Papua yang dibangun dengan mengunakan dana Otsus. Pasar Mama Papua di Jayapura dan Pasar Sahara Sentani dibangun pake dana dari Pusat. Bahkan pasar Mama Papua yang katanya untuk mama Papua itu pasca diresmikan sebagian lantainya diberikan untuk pihak lain.
Jadi dari situlah yang sudah saya katakan di atas dan menurut pendapat saya bahwa permasalahan ini kuncinya semua ada diperan jajaran pemerintah Papua maupun pemerintah pusatnya juga yang mana peran mereka sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dilapangannya ternyata berbeda dengan kebijakan yang tidak langsungnya. Karena sebenarnya permasalahan itu mungkin ada di dalam jajaran pemerintahan daerah ada seperti oknum-oknum jahat tertentu yang melalukan hal tersebut untuk kepentingan kelompok, atau mungkin ada dijajaran pemerintahan pusat juga melakukan hal sama. Maka dari itu, ini sangat perlu tanggung jawab satu dengan yang lainnya jika terjadi hal itu, harus saling tegas untuk menegur atau pun memberi sanksi terhadap okrum jahat yang merugikan program Otusus itu sendiri.
Saya ingin menambahkan juga diakhir, bahwa saya hanya mengambil beberapa poin yang menurut saya ini mungkin bisa jadi catatan khusus yang nantinya dapat memperbaiki sebuah program Otsus sendiri, yaitu dengan berdialog bersama warga Papua. Saya sempat baca di beberapa sumber memang dari pihak pemerintah pasti sudah menerapkan hal ini, tapi yang masih menjadi pertanyaan adalah alasan mengapa dari dialog tersebut belum ada hasil yang signifikan. Maka dari pendapat saya ini, saya merasa mungkin dari dialog tersebut kurangnya rasa menghargai dan pengertian terhadap masyarakat Papua yang membuat masyarakat Papua belum bisa menerima, seperti contohnya ada beberapa pengamat yang mengatakan jika di wilayah Jakarta sebuah pembangunan infrastruktur adalah hal yang menguntungkan serta sangat membantu untuk warga Jakarta, maka tidak dengan warga Papua, mereka lebih memilih jika dari segi sumber daya manusianya yang dibangun karena di Papua sendiri kalo pun dibangun infratruktur yang memang rencana awalnya untuk mengembangkan wilayah Papua.
Akan tetapi cara tersebut saya anggap salah atau kurang tepat karena lebih baik mengembangkan sumber daya manusianya dulu yang mana nantinya jika hal itu berkembang baik pastinya saya yakin Papua bisa mampu mengelola dan merasakan segala bentuk pembangunan yang ada disana dan merasa bahwa wilayah itu adalah milikinya tidak seperti sekarang yang saya lihat kebanyakan orang-orang dari luar yang memanfaatkan hal itu di Papua. Itulah mengapa mengelola dana Otsus tidak boleh main-main. Harus ada pengawasan yang benar agar tidak disalahgunakan.