• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Opini

Otonomi Khusus Membangun Papua

Oktober 22, 2020
in Opini
10 min read
0
Otonomi Khusus Membangun Papua
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Anissa Kinta Arum
Alumni Hubungan Internasional Universitas Satya Negara Indonesia (USNI)

Otonomi Khusus Membangun Papua

Sejarah panjang Papua, yang saat ini dan seterusnya menjadi bagian Indonesia, terletak di bagian timur Indonesia salah satu pulau terbesar kedua di dunia setelah greenland Papua memiliki luas area sekitar 421.981 kilometer persegi dengan jumlah populasi penduduk hanya sekitar 2,3 juta yang didalamnya terdapat beragam etnis budaya dan agama. Papua sendiri secara resmi bergabung ke Indonesia pada 1 Mei 1963. Kedudukan Irian Barat menjadi lebih pasti setelah diadakan sebuah referendum act of free choice pada tahun 1969 dengan hasil rakyat Irian Barat memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia. Nama Papua sendiri sebelumnya Provinsi Irian Barat setelah penyerahan Papua kepada Indonesia pada tahun 1963 sampai 1973 tak lama Soeharto menggantikan nama Irian Barat menjadi Irian Jaya pada saat peresmian tambang emas freeport. Nama itu tetap digunakan secara resmi hingga tahun 2002. Provinsi itu lalu diganti menjadi Papua sesuai UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Lalu pada tahun 2004 Papua dibagi menjadi dua provinsi yakni bagian timur tetap memakai nama Papua. Sedangkan bagian barat menjadi Provinsi Irian Jaya Barat atau Papua Barat.  

Otonomi khusus yaitu suatu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah untuk menjadikan solusi atas dasar aspirasi masyarakat didalam provinsi tersebut dan berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, sedangkan otonomi daerah semua kewajiban hak dan wewenang dapat mengatur sendiri kepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangnya. Terlepas dari sejarah panjang yang terjadi di Papua, menjadikan Indonesia memberikan hak otonomi khusus Papua karena pada tahun 1998-2001 masyrakat Papua ingin mendapatkan kemerdekaannya sendiri dan memisahkan dari Indonesia, karena itu pemerintah Indonesia memberikan otonomi khusus menjadikan solusi untuk bisa mencegah agar Papua tidak memisahkan diri dari Indonesia. Isi undang-undang otonomi khusus Papua yaitu Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yaitu:

  1. Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang kemudian menjadi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Otonomi Khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.

Otonomi khusus untuk masyarakat Papua menjadikan solusi terbaik, karenanya pemberian otsus sendiri dalam pembangunan yang terjadi di Papua memberikan rasa keadilan untuk masyarakat Papua, mempercepat untuk mensejahterakan rakyat, serta mendukung untuk penegakan hukum dan memberikan penghormatan permasalahan HAM di provinsi papua, dan juga masyarakat asli Papua.

Pada saat ini undang-undang tentang Otonomi Khusus Papua akan berakhir tahun 2021 yang dimana, harus di perpanjang lagi atau tidak, melihat kebelakang tentang bagaimana pemerintah bekerja untuk bisa membangun provinsi Papua dan mensejahterakan rakyatnya, dapat melihat dari sisi positif yang terdapat dalam otonomi khusus Papua ini. karenanya beberapa akolokasi dana untuk bisa membangun sejumlah sarana dan prasana untuk Papua diantarannya, dana otsus diberikan untuk membangun infrastrurktur dalam Papua, menegakan keadilan dan HAM, mensejahterakan masyarakat, memberikan pendidikan yang terjamin, serta mewujudkan keadilan bagi masyarakat Papua. Menurut data Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Papua dana pemerintah yang digelontarkan untuk otonomi khusus Papua sendiri selama Periode tahun 2002-2016, secara kumulatif jumlah dana otsus yang telah diterima oleh Provinsi Papua mencapai sebesar Rp.58,1 trilyun, yang terdiri dari sebesar Rp.47,9 trilyun berupa dana otsus Papua dan sebesar Rp.11,2 trilyun berupa dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus Papua. Dan pada tahun 2019 lalu dana otsus yang diberikan pemerintah meningkat dari sebelumnya pada tahun 2018, yaitu sebesar Rp100 miliar dari tahun sebelumnya menjadi Rp2,5 triliun. Dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada otsus Papua untuk kepada kabupaten/kota dengan skema pembagian 10:90. Artinya 10 persen dana kucuran pemerintah pusat itu akan dikelola provinsi dan 90 persen sisanya dibagi kepada 13 kabupaten/kota. Ini artinya pemerintah serius dari tahun ke tahun untuk membangun provinsi Papua agar mendapatkan kehidupan yang layak dan adil serta mensejahterakan masyrakatnya dalam perihal infratrustur, ekonomi, pendidikan, dan juga kesehatan.

Pada tahun 2020 ini dana otsus sendiri diberikan 3 tahap yang sebelumnya 4 tahap, dan diberikan sebesar Rp5,861 triliun kepada Papua dan Papua Barat karena pada tahun ini Papua akan menyelengarakan Pekan Olahraga Nasional (PON). Dari setiap tahap dan pada awal mula dibentuk, pemerintah sendiri mendukung penuh untuk bisa membangun Papua agar sama-sama menjadikan provinsi yang maju dan tidak terbelakang, pada setiap pemerintah Indonesia bersedia menggelontarkan sejumlah dana yang memang dibutuhkan untuk ditunjukan ke infratrustur, kesehatan, pendidikan. Dan alokasi dana yang memang sangat dibutuhkan untuk mensejahtrakan provinsi Papua. Sejauh ini, sejak dilaksanakan selama 20 tahun besaran dana Otsus untuk Papua mencapai Rp 126,9 triliun yang difokuskan terutama 30 persen untuk sektor pendidikan dan 15 persen untuk sektor kesehatan dan gizi. Besaran dana Otsus tersebut menunjukkan komitmen pemerintah RI untuk pembangunan Papua.

Otonomi khusus Papua ini akan berakhir pada tahun 2021 nanti dan akan diperpanjang oleh pemerintah Indonesia sampai pada tahap kedua yaitu tahun 2022-2041. Kesimpulannya yang dapat ditarik mengenai otsus ini menurut saya, pertama pemerintah melihat pembentukan wilayah serta perilaku masyarakat dalam konflik yang terjadi sebelum pembentukan Otsus sendiri, untuk memberikan solusi terbaik untuk masyarakat Papua,  pembentukan Otsus ini bisa mewujudkan pembangunan dalam provinsi di Papua agar lebih mensejahterakan masyarakat Papua dan juga melihat bagaimana pemerintah Indonesia untuk terus membantu memberikan rasa keadilan, untuk memberikan dana agar bisa dipakai sebaik mungkin. Dan memang harus terus dilanjutkan untuk bisa membantu masyarakat Papua dalam perekonomian, mendapat pendidikan yang layak, dan membangun insfratrukstur yang maju kedepannya.

 

 

Tags: berita papua merdekaDana Otsus Papuafree west papuagerakan papua merdekaotonomi khusus jilid 2Otonomi Khusus Papuaotsus jilid 2Otsus PapuaPapua Baratpenolakan otonomi khusus papuapenolakan otsus papuaWest PapuaWest Papua Press
Previous Post

Masyarakat Adat Dukung Otsus Papua Jilid 2

Next Post

Pengelola Panti Asuhan Sayap Kasih : Isu Tolak Otsus Jilid II tidak Perlu Kita Tanggapi

Related Posts

MARI SAMA-SAMA BANGUN PAPUA
Opini

MARI SAMA-SAMA BANGUN PAPUA

January 18, 2021
Memahami Papua dan Mencari Solusi dari Permasalahannya
Opini

Memahami Papua dan Mencari Solusi dari Permasalahannya

January 14, 2021
Pemekaran Wilayah Berdampak Positif Bagi Rakyat Papua
Opini

Pemekaran Wilayah Berdampak Positif Bagi Rakyat Papua

January 9, 2021
Pendekatan Keamanan dan Kemanusiaan Bagi Papua
Opini

Pendekatan Keamanan dan Kemanusiaan Bagi Papua

January 8, 2021
Keberhasilan Presiden Jokowi Membangun Papua
Opini

Keberhasilan Presiden Jokowi Membangun Papua

January 5, 2021
Pembangunan Infrastruktur di Papua:  Kunci Sukses Pemerintahan Jokowi
Opini

Pembangunan Infrastruktur di Papua: Kunci Sukses Pemerintahan Jokowi

December 31, 2020
Next Post
Pengelola Panti Asuhan Sayap Kasih : Isu Tolak Otsus Jilid II tidak Perlu Kita Tanggapi

Pengelola Panti Asuhan Sayap Kasih : Isu Tolak Otsus Jilid II tidak Perlu Kita Tanggapi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Oktober 22, 2020
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Oktober 22, 2020
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Oktober 22, 2020
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Oktober 22, 2020
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
Gubernur Papua, Papua Barat Memiliki Kewenangan Melaksanakan Evaluasi UU OTSUS

Gubernur Papua, Papua Barat Memiliki Kewenangan Melaksanakan Evaluasi UU OTSUS

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
Gubernur Papua, Papua Barat Memiliki Kewenangan Melaksanakan Evaluasi UU OTSUS

Gubernur Papua, Papua Barat Memiliki Kewenangan Melaksanakan Evaluasi UU OTSUS

January 20, 2021
Sri Mulyani Akan Tambah Dana Otonomi Khusus Papua

Sri Mulyani Akan Tambah Dana Otonomi Khusus Papua

January 20, 2021
Papua Wilayah Sah Indonesia Yang Dibangun dengan Jiwa Nasionalisme

Papua Wilayah Sah Indonesia Yang Dibangun dengan Jiwa Nasionalisme

January 19, 2021
BNPT Akui Aksi OPM Lebih Berbahaya dari Tindakan Teroris

BNPT Akui Aksi OPM Lebih Berbahaya dari Tindakan Teroris

January 19, 2021
Gubernur Papua, Papua Barat Memiliki Kewenangan Melaksanakan Evaluasi UU OTSUS

Gubernur Papua, Papua Barat Memiliki Kewenangan Melaksanakan Evaluasi UU OTSUS

January 20, 2021
Sri Mulyani Akan Tambah Dana Otonomi Khusus Papua

Sri Mulyani Akan Tambah Dana Otonomi Khusus Papua

January 20, 2021
Papua Wilayah Sah Indonesia Yang Dibangun dengan Jiwa Nasionalisme

Papua Wilayah Sah Indonesia Yang Dibangun dengan Jiwa Nasionalisme

January 19, 2021
BNPT Akui Aksi OPM Lebih Berbahaya dari Tindakan Teroris

BNPT Akui Aksi OPM Lebih Berbahaya dari Tindakan Teroris

January 19, 2021
Perjalanan Menuju Papua Sejahtera

Perjalanan Menuju Papua Sejahtera

January 19, 2021
Sejumlah Warga Papua Berharap Kelanjutan Otsus

Sejumlah Warga Papua Berharap Kelanjutan Otsus

January 19, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 588 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press