• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Opini

Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Perdamaian

October 7, 2020
in Opini
9 min read
0
Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Perdamaian
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Jerry Indrawan
Dosen Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta

Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Perdamaian

Pemerintah daerah mempunyai kewenangan dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut asas otonomi daerah, sebagimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Hal itu dilakukakan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan serta peran masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah. Tentunya dengan memperhatikan setiap prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhususan suatu daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang dijelaskan dalam pasal 18B ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.

Ketentuan dalam konstitusi tersebut mengamanatkan NKRI diselenggarakan dengan pengaturan antar-daerah yang tidak seragam antara satu sama lain. Dalam hubungan antara pusat dan daerah atau daerah propinsi dengan kabupaten/kota dimungkinkan adanya pola hubungan yang bersifat khusus, seperti propinsi Papua. Pengaturan tersebut diterapkan untuk menjamin agar seluruh bangsa Indonesia bisa terintegrasi  dengan keragaman dalam bingkai negara kesatuan. Pemerintah memberi otonomi khusus untuk Papua, dan juga Papua Barat, sebagai upaya negara untuk menghormati masyarakat adat beserta hak tradisional mereka. Dalam hal ini, kebijakan otonomi khusus merupakan titik temu dan jalan tengah untuk menguatkan integrasi papua sekaligus sebagai jembatan penghubung untuk meniti perdamaian dan membangun kesejahteraan di tanah Papua. Melalui otonomi khusus, orang asli Papua adalah syarat bagi para calon kepala daerah, berdasarkan pasal 12 pada UU Otsus.

Bagi pemerintah daerah Otsus Papua juga telah memberikan perubahan bagi kehidupan masyarakat Papua, walaupun tetap ada sebagian kelompok orang Papua beranggapan sebaliknya. Sasaran Otonomi Khusus adalah, orang asli Papua, orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua, dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua. Sasaran Otsus berikutnya, adalah penduduk Papua menurut ketentuan yang berlaku terdaftar dan bertempat tinggal di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Wujud perlindungan, pemberdayaan dan keberpihakan UU Otsus terhadap hak-hak orang asli Papua dan penduduk Papua. Untuk orang asli Papua menjadi gubernur dan wakil gubernur; pemerintah Provinsi Papua wajib mengakui, menghormati, melindungi, memberdayakan, dan mengembangkan hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak perorangan para warga masyarakat hukum adat. Pemerintah Provinsi Papua wajib melindungi hak kekayaan intelektual orang asli Papua mengakui peradilan adat sebagai peradilan perdamaian di lingkungan masyarakat hukum adat. Selanjutnya, hak memperoleh pendidikan yang bermutu sampai dengan tingkat sekolah menengah dengan beban biaya serendah-rendahnya melindungi, membina, dan mengembangkan kebudayaan asli Papua

Berbagai pendekatan dan strategi pun sudah dilakukan negara agar Papua menjadi wilayah yang berkembang pesat dalam aspek ekonomi, budaya maupun sumber daya. Selain melalui otonomi yang jadi dasar utama dalam membangun, serta meningkatkan aspek tersebut otonomi khusus ini merupakan bagian dari resolusi perdamaian yang di mana dari Otsus ini sangat membantu pembangunan pendidikan, kesehatan infrastruktur dan afirmasi orang papua. Jika tidak adanya peran besar masyarakat atau pemerintah Papua, hal ini dapat menyebabkan konflik,

Disamping itu, beberapa langkah-langkah lain pun dilakukakan pemerintah demi menyelesaikan persoalan di papua, yaitu melalui dialog. Dialog bukanlah hal yang baru, dialog banyak diterapkan di beberapa negara untuk menyelesaikan persoalannya dengan konteks yang berbeda, seperti Yaman, Tunisia, Sudan, dan terutama Indonesia. Dialog menjadi langkah penyelesaian konflik yang direkomendasikan di piagam PBB tahun 1945 pasal 33, berisi “pihak-pihak yang bersengketa didalam sebuah perselisihan, yang kelanjutannya dapat membahayakan bagi perdamaian dan keamanan internasional, maka,hal yang perlu dilakukan adalah melalui mencari solusi dengan negosiasi, penyelidikan, mediasi, pemufakatan, arbitrase, kosnsiliasi, dan penyelesaian

Dialog menjadi hal yang sangat efektif dilakukan Indonesia untuk menyelesaikan konflik di Papua. Berbagai pendekatan pun dilakukan oleh presiden terdahulu, mulai dari era Presiden Habibie, sampai sekarang Presiden Joko Widodo. Dialog nasional merupakan sebuah media yang menghadirkan para pihak terkait secara inklusif untuk memahami dan membahas berbagai isu secara signifikan terkait penyelesaian damai Papua.

Ketidakpercayaan merupakan salah satu sebab mengapa berbagai kebijakan pemerintah di Papua tidak berjalan secara efektif dan tidak berdampak untuk perbaikan papua. Dialog nasional ini sangat berfungsi sebagai jembatan khusus untuk mengatasi ketidakpercayaan antara Jakarta dan Papua tersebut. Meskipun UU Otsus lebih banyak terfokus pada penyaluran dana ekonomi dan infrastruktur di Papua, sementara masih banyak aspek lain yang memiliki pengaruh penting terhadap masyarakat Papua ini. Sampai saat ini yang perlu dilakukan adanya ekspansi kebijakan otonomi khusus Papua dengan lebih menambahkan penghormatan HAM, masyarakat adat, serta sejarah Papua. Selain itu penggunaan simbol kultural, peran media, masyarakat, TNI, pemerintah, LSM, kaum muda, pengusaha, dll, perlu bekerja sama dalam hal tersebut. Hal ini karena Papua mempunyai potensi besar untuk menjadi wilayah yang maju dalam segala aspek, apalagi melalui kebijakan Otsus yang tetap dilanjutkan.

Previous Post

Ondoafi Dukung Otsus

Next Post

Otsus Diperbaiki Agar Rakyat Papua Lebih Sejahtera

Related Posts

Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Papua
Opini

Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Papua

April 13, 2021
Perlunya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua
Opini

Perlunya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua

April 10, 2021
Kebijakan Otonomi Khusus sebagai Landasan Kesejahteraan Masyarakat Papua
Opini

Kebijakan Otonomi Khusus sebagai Landasan Kesejahteraan Masyarakat Papua

April 5, 2021
Dampak Positif Otsus di bidang Pendidikan
Opini

Dampak Positif Otsus di bidang Pendidikan

April 1, 2021
OTONOMI KHUSUS BUKTI KOMITMEN PEMERINTAH TINGKATKAN TARAF HIDUP PAPUA
Opini

OTONOMI KHUSUS BUKTI KOMITMEN PEMERINTAH TINGKATKAN TARAF HIDUP PAPUA

March 30, 2021
Pentingnya Otonomi Khusus (Otsus) sebagai Upaya Resolusi Konflik di Papua
Opini

Pentingnya Otonomi Khusus (Otsus) sebagai Upaya Resolusi Konflik di Papua

March 25, 2021
Next Post
Otsus Diperbaiki Agar Rakyat Papua Lebih Sejahtera

Otsus Diperbaiki Agar Rakyat Papua Lebih Sejahtera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

October 12, 2020
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Oktober 7, 2020
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Oktober 7, 2020
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

October 10, 2020
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
Pemuda Adat Papua Desak Pemerintah Agar KKB Dijadikan Organisasi Teroris Lokal

Pemuda Adat Papua Desak Pemerintah Agar KKB Dijadikan Organisasi Teroris Lokal

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
Pemuda Adat Papua Desak Pemerintah Agar KKB Dijadikan Organisasi Teroris Lokal

Pemuda Adat Papua Desak Pemerintah Agar KKB Dijadikan Organisasi Teroris Lokal

April 16, 2021
Simpatisan KKB Papua Puron Wenda di Lanny Jaya Serahkan Diri

Simpatisan KKB Papua Puron Wenda di Lanny Jaya Serahkan Diri

April 16, 2021
Pemerintah Alokasikan Rp12 Miliar untuk 500 Guru di Lanny Jaya Papua

Pemerintah Alokasikan Rp12 Miliar untuk 500 Guru di Lanny Jaya Papua

April 16, 2021
Yan: Pembangunan Palapa Ring Papua Ditargetkan Agustus

Yan: Pembangunan Palapa Ring Papua Ditargetkan Agustus

April 16, 2021
Pemuda Adat Papua Desak Pemerintah Agar KKB Dijadikan Organisasi Teroris Lokal

Pemuda Adat Papua Desak Pemerintah Agar KKB Dijadikan Organisasi Teroris Lokal

April 16, 2021
Simpatisan KKB Papua Puron Wenda di Lanny Jaya Serahkan Diri

Simpatisan KKB Papua Puron Wenda di Lanny Jaya Serahkan Diri

April 16, 2021
Pemerintah Alokasikan Rp12 Miliar untuk 500 Guru di Lanny Jaya Papua

Pemerintah Alokasikan Rp12 Miliar untuk 500 Guru di Lanny Jaya Papua

April 16, 2021
Yan: Pembangunan Palapa Ring Papua Ditargetkan Agustus

Yan: Pembangunan Palapa Ring Papua Ditargetkan Agustus

April 16, 2021
Pembangunan Masif Merupakan Tanda bahwa Papua Istimewa

Pembangunan Masif Merupakan Tanda bahwa Papua Istimewa

April 15, 2021
Industri Sawit Serap 2.400 Pekerja Orang Asli Papua

Industri Sawit Serap 2.400 Pekerja Orang Asli Papua

April 15, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 580 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press