• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Berita Papua

Otonomi Khusus Papua Demi Pemerataan Pembangunan

November 4, 2020
in Berita Papua, Nasional & Internasional
8 min read
0
Otonomi Khusus Papua Demi Pemerataan Pembangunan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

West Papua Press – Pemerintah disinyalir akan memperpanjang Otonomi Khusus Papua. Keberlanjutan Otonomi khusus tersebut dinantikan masyarakat Papua karena mampu mewujudkan pemeraan pembangunan.

Tahun 2001 merupakan tonggak sejarah bagi wilayah Papua dan Papua Barat dimana 2 Provinsi tersebut telah mendapatkan status daerah dengan Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua). Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 21/2001 dan Papua Barat melalui UU No 35/2008.

Selain bertujuan untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah-daerah lain, spirit penetapan status otsus merupakan pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk merumuskan, menyusun dan mercancang strategi pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

Keseriusan pemerintah dalam membangun Papua dan Papua Barat tampak dari diterbitkannya Inpres No 5/20017 tentang percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Kesinambungan untuk melakukan percepatan pembangunan ini masih dilakukan Presiden RI Joko Widodo melalui terbitnya Inpres No 9/2017 tentang percepatan pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua maupun Papua Barat.

Hampir dua dasawarsa ini status Papua sebagai otsus telah terimplementasi.

Pemerhati Papua dan Politik Internasional Imron Cotan, menilai perlu adanya evaluasi secara bertahap terhadap pelaksanaan Otsus Papua.

Menurutnya, harus ada perubahan mendasar soal evaluasi pada penerapan program Otsus Papua.

Yakni, dilakukannya peninjauan ulang atau evaluasi secara bertahap.

Imron juga mengatakan, menurut perhitungannya, sejak otsus dimulai hingga akan berakhir pada 2021, kurang lebih dana otsus Papua yang sudah disalurkan mencapai angka Rp 100 triliun.

Dana tersebut diberikan oleh pemerintah pusat kepada provinsi di Tanah Papua untuk mengembangkan empat sektor strategis, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan dari dana alokasi umum sebesar 2 persen.

Pada kesempatan berbeda, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menilai ada banyak kemajuan yang dirasakan oleh masyarakat asli Papua semenjak wilayah ujung timur Indonesia ini kembali ke pangkuan NKRI pada periode 1960-an, apalagi setelah diberlakukannya kebijakan otsus sejak tahun 2001.

Pada sisi pembangunan, hampir seluruh kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat kini mengandalkan dana dari sumber dana otsus untuk dapat membangun daerahnya lantaran potensi pendapatan asli darah (PAD) belum bisa digarap secara maksimal.

Berdasarkan fakta tersebut, dirinya menegaskan tidak ada alasan untuk tidak meneruskan kebijakan otsus di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Undang-undang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) tetap berlaku.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD seusai menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dan sejumlah anggota DPR.

Saat ini, otsus Papua hampir mendekati akhir implementasinya pada 2021, sehingga perlu mendapatkan masukan atas pelaksanaannya selama ini dan bagaimana keberlanjutannya.

Salah satu kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, SE., M.Si, mengatakan taraf hidup masyarakat Papua, serta memberikan kesempatan pada penduduk asli Papua, sudah sepantasnya didasarkan pada nilai-nilai dasar yang mencakup perlindungan dan penghargaan terhadap etika dan moral, hak-hak dasar penduduk asli, HAM, supremasi hukum, demokrasi, pluralisme, serta persamaan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.

Di sisi lain, dalam perjalanannya sampai menjelang akhir implementasi Otsus Papua, berbagai kelompok di wilayah Papua menganggap bahwa Otsus Papua belum memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Papua.

Mantan Sekda Tolikara tersebut mengatakan, ada anggapan bahwa kebijakan khusus dari pemerintah belum terbukti memperbaiki kondisi kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat Papua.

Namun, sebenarnya cap “kegagalan” implementasi otsus Papua bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah pusat, karena pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua dan Papua Barat juga berkontribusi terhadap kegagalan implementasi otsus Papua.

Ia lantas menyarankan, perlu ada keberlanjutan kebijakan implementasi Otsus Papua Jilid II. Hal ini didasari pandangan dari pimpinan daerah, para akademisi, ketua kelompok masyarakat adat, agama termasuk masyarakat asli Papua sendiri mengenai Otsus Papua Jilid I yang dirasa kurang dalam implementasinya.

Artinya Grand Design Otsus Papua perlu disusun ulang agar terdapat panduan yang sama dalam mengimplementasikan otsus.

Grand Design tersebut sebaiknya disosialisasikan dengan baik agar dapat mengakhiri penafsiran maupun propaganda terhadap otsus yang justru menenggelamkan agenda penting dalam kebijakan ini.

Source: Barometer99 - Otonomi Khusus Papua Demi Pemerataan Pembangunan
Tags: berita papua merdekaDana Otsus Papuafree west papuagerakan papua merdekaotonomi khusus jilid 2Otonomi Khusus Papuaotsus jilid 2Otsus PapuaPapua Baratpenolakan otonomi khusus papuapenolakan otsus papuaWest PapuaWest Papua Press
Previous Post

Tokoh Masyarakat Arowi : Dukung Penuh Kelanjutan Otonomi Khusus Papua

Next Post

960 Orang Asli Papua Lulus Seleksi Bintara TNI Lewat Jalur Otsus

Related Posts

Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua
Berita Papua

Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

January 23, 2021
Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya
Berita Papua

Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

January 23, 2021
Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen
Berita Papua

Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen

January 22, 2021
RUU Otsus Papua: Pusat Lebih Mudah Buat Daerah Otonom Baru
Berita Papua

RUU Otsus Papua: Pusat Lebih Mudah Buat Daerah Otonom Baru

January 22, 2021
Gubernur Papua, Papua Barat Memiliki Kewenangan Melaksanakan Evaluasi UU OTSUS
Berita Papua

Gubernur Papua, Papua Barat Memiliki Kewenangan Melaksanakan Evaluasi UU OTSUS

January 20, 2021
Sri Mulyani Akan Tambah Dana Otonomi Khusus Papua
Berita Papua

Sri Mulyani Akan Tambah Dana Otonomi Khusus Papua

January 20, 2021
Next Post
960 Orang Asli Papua Lulus Seleksi Bintara TNI Lewat Jalur Otsus

960 Orang Asli Papua Lulus Seleksi Bintara TNI Lewat Jalur Otsus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

November 4, 2020
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

November 4, 2020
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

November 4, 2020
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

November 4, 2020
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

January 23, 2021
Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

January 23, 2021
OPM Layak Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris

OPM Layak Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris

January 22, 2021
Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen

Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen

January 22, 2021
Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

January 23, 2021
Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

January 23, 2021
OPM Layak Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris

OPM Layak Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris

January 22, 2021
Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen

Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen

January 22, 2021
RUU Otsus Papua: Pusat Lebih Mudah Buat Daerah Otonom Baru

RUU Otsus Papua: Pusat Lebih Mudah Buat Daerah Otonom Baru

January 22, 2021
Gubernur Papua, Papua Barat Memiliki Kewenangan Melaksanakan Evaluasi UU OTSUS

Gubernur Papua, Papua Barat Memiliki Kewenangan Melaksanakan Evaluasi UU OTSUS

January 20, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 588 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press