• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Opini

OTONOMI KHUSUS PAPUA: KESEJAHTERAAN DAN PERDAMAIAN ABADI

February 26, 2021
in Opini
6 min read
0
OTONOMI KHUSUS PAPUA:  KESEJAHTERAAN DAN PERDAMAIAN ABADI
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

OTONOMI KHUSUS PAPUA:

KESEJAHTERAAN DAN PERDAMAIAN ABADI

oleh: Dika Novitasari, Wartawan spotsketsa.com

            Pada tahun 2001, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU No. 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua. Lahirnya otonomi khusus bagi Papua ini di latar   belakangi oleh factor belum berhasilnya Pemerintah dalam memberikan kesejahteraan, kemakmuran, dan pengakuan terhadap hak-hak dasar rakyat Papua. Undang undang ini lahir sebagai suatu produk sejarah melewati suatu proses sejarah yang panjang dalam konteks dinamika social politik dan keamanan dari negara kebangsaan (Nation state) Indonesia. Ia lahir dalam konteks penegakan hukum, HAM dan demokrasi. Serta sebagai upaya penyelesaian konflik. Sebagai jalan keluar untuk menciptakan win win situation antara rakyat Papua yang   ingin merdeka dan melepaskan diri dari Negara Kesatuan RI (NKRI) dan pemerintah RI yang   tetap kokoh teguh mempertahankan integritas dan kedaulatan atas NKRI.

Otonomi  khusus  bagi  Provinsi  Papua  pada  dasarnya  adalah  pemberian  kewenangan yang lebih luas bagi pemerintah Provinsi  Kabupaten/Kota  dan  rakyat  Papua  untuk  mengatur dan  mengurus  sendiri  secara  kreatif  dalam  kerangka  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia. Kewenangan yang lebih luas tersebut  berarti  pula  mencakup  kewenangan  untuk  mengatur pemanfaatan kekayaan alam di wilayah Provinsi Papua sebesar-besarnya bagi  kemakmuran rakyat  Papua,  memberdayakan  potensi  perekonomian,  sosial,  dan  budaya  yang  dimiliki, termasuk  di  dalamnya  memberikan  peranan  yang  signifikan  bagi  orang  asli  Papua  melalui wakil-wakilnya  untuk  terlibat  dalam  proses  perumusan  kebijakan  daerah,  menentukan  strategi pembangunan dengan tetap menghargai kesetaraan dan keberagaman kehidupan masyarakat di wilayah Provinsi Papua.

Pemerintah  Provinsi  Papua  wajib  melindungi  hak  kekayaan  intelektual  orang  asli Papua;  mengakui  peradilan  adat  sebagai  peradilan  perdamaian  di  lingkungan  masyarakat hukum  adat;  hak  memperoleh  pendidikan  yang  bermutu  sampai  dengan  tingkat  sekolah menengah  dengan  beban  biaya  serendah-rendahnya;  melindungi,  membina,  dan  mengem-bangkan  kebudayaan  asli  Papua;  membina,  mengembangkan,  dan  melestarikan  keragaman bahasa  dan  sastra  daerah  guna  mempertahankan  dan  memantapkan  jati  diri  orang  Papua; kebijakan  kependudukan  bagi  orang  asli  Papua  oleh  pemerintah  Provinsi  Papua,  termasuk dalam hal migrasi agar orang asli Papua dapat mengembangkan kemampuan dan meningkatkan partisipasi secara optimal pada semua sektor pembangunan.

Dalam pelaksanaan UU No. 1 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,  ada  kelompok masyarakat yang menganggap Otonomi khusus Papua  gagal. Padahal, yang menganggap gagal ini hanyalah sedikit orang asli Papua. Sementara yang  lainnya  menyatakan  undang-undang  ini  telah  memberikan  kemanfaatan.  Misalnya, lewat beberapa kebijakan pembangunan pemerintah daerah Provinsi Papua, Kabupaten dan Kota.  Bagi  pemerintah  daerah  (Provinsi  dan  Kabupaten/Kota)  Otsus  Papua  juga telah  memberikan  perubahan  bagi  kehidupan  masyarakat  Papua, seperti halnya pada bidang pendidikan. Kecenderungan untuk pendidikan semakin naik, usia sekolah anak 7-12 tahun cukup besar yang mengenyam pendidikan. Peningkatan kemajuan pada bidang lainnya, seperti infrastruktur, kondisi kesehatan, dan perekonomian juga ikut berkembang maju.

Harus kita akui memang implementasi Otsus Papua masih memunculkan sejumlah permasalahan yang memerlukan pemecahan konkret. Dampak positif dari kebijakan Otonomi Khusus Papua dinilai dapat mensejahterakan masyarakatnya. Baik adanya kemajuan besar dibidang pembangunan infrastuktur dan peningkatan sumber daya manusianya. Jika masyarakat lebih sejahtera maka diharapkan kesejahteraan tersebut dapat melahirkan perdamaian di bumi Cendrawasih. Sebuah hal yang kita semua sebagai masyarakat Indonesia inginkan. Semoga ke depannya UU Otsus yang sedang mengalami revisi ini mampu memberikan kesejahteraan dan ujung-ujungnya perdamaian abadi di tanah Papua.

Previous Post

Kerukunan Masyarakat Papua di Jawa Timur Dukung Keberlanjutan Otsus

Next Post

Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Penuh Pembangunan Politeknik Pariwisata Papua

Related Posts

OTONOMI KHUSUS UNTUK KESEJAHTERAAN PAPUA
Opini

OTONOMI KHUSUS UNTUK KESEJAHTERAAN PAPUA

April 20, 2021
Otonomi Khusus dan Dampak Positifnya terhadap Orang Asli Papua (OAP)
Opini

Otonomi Khusus dan Dampak Positifnya terhadap Orang Asli Papua (OAP)

April 17, 2021
Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Papua
Opini

Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Papua

April 13, 2021
Perlunya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua
Opini

Perlunya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua

April 10, 2021
Kebijakan Otonomi Khusus sebagai Landasan Kesejahteraan Masyarakat Papua
Opini

Kebijakan Otonomi Khusus sebagai Landasan Kesejahteraan Masyarakat Papua

April 5, 2021
Dampak Positif Otsus di bidang Pendidikan
Opini

Dampak Positif Otsus di bidang Pendidikan

April 1, 2021
Next Post
Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Penuh Pembangunan Politeknik Pariwisata Papua

Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Penuh Pembangunan Politeknik Pariwisata Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Pebruari 26, 2021
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pebruari 26, 2021
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Pebruari 26, 2021
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Pebruari 26, 2021
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

April 22, 2021
PON Papua Ciptakan Multiplier Effect Bagi Perekonomian

PON Papua Ciptakan Multiplier Effect Bagi Perekonomian

April 22, 2021
Meriahnya Lomba “Fashion Show” Pakaian Adat Papua untuk Memperingati Hari Kartini

Meriahnya Lomba “Fashion Show” Pakaian Adat Papua untuk Memperingati Hari Kartini

April 22, 2021
Good News Buat Papua, Pertamina Tambah Fasilitas Kilang Kasim

Good News Buat Papua, Pertamina Tambah Fasilitas Kilang Kasim

April 22, 2021
Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

April 22, 2021
PON Papua Ciptakan Multiplier Effect Bagi Perekonomian

PON Papua Ciptakan Multiplier Effect Bagi Perekonomian

April 22, 2021
Meriahnya Lomba “Fashion Show” Pakaian Adat Papua untuk Memperingati Hari Kartini

Meriahnya Lomba “Fashion Show” Pakaian Adat Papua untuk Memperingati Hari Kartini

April 22, 2021
Good News Buat Papua, Pertamina Tambah Fasilitas Kilang Kasim

Good News Buat Papua, Pertamina Tambah Fasilitas Kilang Kasim

April 22, 2021
Percepat Pelayanan pada Masyarakat, Polda Papua Barat Luncurkan Aplikasi Rumah Milikku

Percepat Pelayanan pada Masyarakat, Polda Papua Barat Luncurkan Aplikasi Rumah Milikku

April 21, 2021
Berkebalikan dengan KKB Papua, Pasukan TNI Berlambang Garuda Merah Lakukan ini untuk Anak-anak Papua

Berkebalikan dengan KKB Papua, Pasukan TNI Berlambang Garuda Merah Lakukan ini untuk Anak-anak Papua

April 21, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 580 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press