• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Opini

OTONOMI KHUSUS PAPUA SEBAGAI JAWABAN ATAS ASPIRASI PAPUA MERDEKA

February 22, 2021
in Opini
9 min read
0
OTONOMI KHUSUS PAPUA SEBAGAI JAWABAN ATAS ASPIRASI  PAPUA MERDEKA
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Cornelia Evelin Cabui
Manager Politik PSKP

OTONOMI KHUSUS PAPUA SEBAGAI JAWABAN ATAS ASPIRASI PAPUA MERDEKA

Indonesia sebagai Negara Bangsa mewadahi banyak keragaman budaya yang tumbuh di dalam masyarakat. Setiap keragaman budaya yang tumbuh di tanah air terbentuk melalui proses sejarah yang sangat panjang. Berbagai suku, bahasa, agama, sosial budaya, dan adat istiadat tumbuh subur di pelosok Nusantara dari waktu ke waktu, dari masa ke masa. Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah mengamanatkan suatu bentuk pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

Otonomi daerah dimaksudkan untuk memberikan kewenangan dan keleluasaan yang lebih luas kepada daerah didalam mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan daerah termasuk kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengaturan dalam UU No. 22 1999 ini memberikan kewenangan yang luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangga sendiri. Dengan adanya Otsus ini merupakan sebuah afirmative action karena ada ketertinggalan di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat dan infrastruktur.

Kesejahteraan masyarakat asli Papua yang di maksud di sini ialah suatu Tingkat kepuasan merujuk kepada keadaan individu atau kelompok. realisasi dampak daripada kebijakan otonomi khusus cukup di rasakan oleh sebagian masyarakat juga di tunjukan oleh masyarakat Asli Papua yang cukup sejahtera dan sebagian merasa baik dalam realisasi kebijakan otonomi khusus dan sebagian kecil belum merasakan dampak dari pada kebijakan otonomi khusus. Dana otsus untuk Papua telah digelontorkan sejak 2002. Sekitar 70 persen dari dana tersebut dialokasikan untuk Provinsi Papua dan sisanya Provinsi Papua Barat. Selain dana otsus, Papua mendapat dana tambahan infrastruktur. Dana ini dimaksudkan agar sekurang-kurangnya dalam 25 tahun semua kota provinsi, kabupaten/kota, distrik, atau pusat-pusat penduduk. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, Provinsi Papua dan Papua Barat mendapat alokasi dana otsus Rp 8 triliun dan dana tambahan infrastruktur Rp 4 triliun.

Berbagai kalangan di Papua menuntut untuk mengembangkan kekhasan budayanya dalam konteks NKRI melalui kebijakan pada tingkat nasional yang bersifat khusus. Sejalan dengan  desentralisasi setelah reformasi, aspirasi dan tuntutan yang berkembang itu, kemudian direspon oleh pemerintah dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Melalui kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antar Provinsi Papua dengan provinsi-provinsi lain dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta akan memberikan peluang bagi orang asli Papua untuk berkiprah di wilayahnya sebagai subjek sekaligus objek pembangunan.

Hal ini adalah suatu kebijakan yang bernilai strategis dalam rangka peningkatan pelayanan, akselerasi pembangunan, dan pemberdayaan seluruh rakyat di Papua. Otsus Papua sebenarnya didesain sebagai langkah awal dalam rangka membangun kepercayaan rakyat kepada pemerintah, sekaligus merupakan langkah strategis untuk meletakkan kerangka dasar yang kukuh demi tuntasnya masalah di Papua. UU Otsus Papua lahir karena sejak penyatuannya ke Indonesia, masih ada persoalan pemenuhan rasa keadilan bagi rakyat Papua, belum tercapainya kesejahteraan rakyat, belum tegaknya hukum di Papua, dan belum adanya penghormatan hak asasi manusia (HAM) khususnya terhadap warga Papua. Namun, sejak Otsus berlaku 20 tahun yang lalu, masalah-masalah tersebut perlahan mampu diatasi. Sekalipun, ancaman dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengagendakan Papua merdeka tetap mara.

Namun adanya Otsus tentunya dapat menjawab keinginan dari sekelompok orang Papua untuk merdeka. Otonomi daerah mampu membuat masyarakat setempat menjadi semakin berdaya. Kebijakan pencairan dana Otsus ke depan harus dipantau secara ketat untuk menjamin efektivitasnya terhadap perbaikan kesejahteraan masyarakat Papua; penanggulangan kemiskinan; pembangunan sekolah-sekolah termasuk pengadaan guru-guru, sarana, dan prasarana pendidikan yang layak; pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat; serta pembangunan infrastruktur sosial yang layak dan merata di seluruh daerah. Di samping itu, indikasi penyelewengan dana Otsus Papua yang sudah terjadi harus diusut secara komprehensif, untuk menemukan aktor-aktornya yang harus bertanggung jawab, modus operandinya, dan langkah preventif untuk perbaikan pengelolaan dana Otsus ke depan.

Di samping itu pemerintah juga perlu mengevaluasi dampak penerapan Otsus yang selama ini belum 100 % memberikan manfaat bagi mayoritas masyarakat Papua, karena berbagai indikasi terjadinya praktek penyimpangan penggunaan dana Otsus untuk kepentingan segelintir elite penguasa di Papua. Siapa pun yang melakukan korupsi dana Otsus harus ditangkap. Kebijakan Otsus akan memiliki arti bagi masyarakat jika mereka dapat merasakan keadilan, terutama untuk menikmati hasil-hasil sumber daya alamnya sendiri.

Membangun dan mempertahankan integrasi nasional adalah unfinished agenda yang dilaksanakan dengan membangun dan menghidupkan komitmen untuk bersatu, membangun jiwa musyawarah dalam kerangka demokrasi, membangun kelembagaan yang menyuburkan persatuan dan kesatuan, merumuskan regulasi dan undang-undang yang konkrit, serta membutuhkan kepemimpinan yang arif dan efektif. Untuk melakukannya diperlukan konsistensi yang arif dan efektif, kesungguhan dan sekaligus kesabaran. Agar upaya pembinaan (yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah) ini efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan yang tepat, kerangka yang sebaiknya dibangun dalam upaya memperkukuh integrasi nasional. Dengan demikian, Otsus dapat menjadi jawaban terhadap aspirasi Papua merdeka agar mereka tetap dalam naungan NKRI.

Previous Post

Buka BLK dan Kawasan Wisata, Kampung Nawaripi Kerjasama Dengan Kamajaya Papua

Next Post

Azis: DPR Terbuka Terima Masukan Terkait Otsus Papua

Related Posts

Revisi Otonomi Khusus Jilid II Perlu Didukung Bersama
Opini

Revisi Otonomi Khusus Jilid II Perlu Didukung Bersama

March 4, 2021
Otsus Sebagai Kebijakan Desentralisasi dan Resolusi Konflik yang Baik Bagi Papua
Opini

Otsus Sebagai Kebijakan Desentralisasi dan Resolusi Konflik yang Baik Bagi Papua

March 1, 2021
OTONOMI KHUSUS PAPUA:  KESEJAHTERAAN DAN PERDAMAIAN ABADI
Opini

OTONOMI KHUSUS PAPUA: KESEJAHTERAAN DAN PERDAMAIAN ABADI

February 26, 2021
Program Afirmasi Calon Taruna-Taruni Papua Sebagai Implementasi Kemenkumham untuk Mendukung Otonomi Khusus Papua di Bidang Pendidikan
Opini

Program Afirmasi Calon Taruna-Taruni Papua Sebagai Implementasi Kemenkumham untuk Mendukung Otonomi Khusus Papua di Bidang Pendidikan

Pebruari 22, 2021
Merajut Perdamaian di Papua
Opini

Langkah Tepat Otonomi Khusus Papua

Pebruari 22, 2021
Otonomi Khusus Papua: Titik Balik Kesejahteraan Masyarakat Papua
Opini

Otonomi Khusus Papua: Titik Balik Kesejahteraan Masyarakat Papua

Pebruari 22, 2021
Next Post
Azis: DPR Terbuka Terima Masukan Terkait Otsus Papua

Azis: DPR Terbuka Terima Masukan Terkait Otsus Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Pebruari 22, 2021
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pebruari 22, 2021
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Pebruari 22, 2021
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Pebruari 22, 2021
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
TNI dan Masyarakat Gelar Bakar Batu di Tembagapura

TNI dan Masyarakat Gelar Bakar Batu di Tembagapura

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
TNI dan Masyarakat Gelar Bakar Batu di Tembagapura

TNI dan Masyarakat Gelar Bakar Batu di Tembagapura

March 8, 2021
Prajurit TNI Bagikan Alkitab kepada Warga Papua

Prajurit TNI Bagikan Alkitab kepada Warga Papua

March 8, 2021
7 Kampung di Kepulauan Yapen Dapat Bantuan Beras

7 Kampung di Kepulauan Yapen Dapat Bantuan Beras

March 8, 2021
Kemenkeu Dorong Pemprov Papua Alokasikan Dana Abadi Khusus Pendidikan OAP

Kemenkeu Dorong Pemprov Papua Alokasikan Dana Abadi Khusus Pendidikan OAP

March 8, 2021
TNI dan Masyarakat Gelar Bakar Batu di Tembagapura

TNI dan Masyarakat Gelar Bakar Batu di Tembagapura

March 8, 2021
Prajurit TNI Bagikan Alkitab kepada Warga Papua

Prajurit TNI Bagikan Alkitab kepada Warga Papua

March 8, 2021
7 Kampung di Kepulauan Yapen Dapat Bantuan Beras

7 Kampung di Kepulauan Yapen Dapat Bantuan Beras

March 8, 2021
Kemenkeu Dorong Pemprov Papua Alokasikan Dana Abadi Khusus Pendidikan OAP

Kemenkeu Dorong Pemprov Papua Alokasikan Dana Abadi Khusus Pendidikan OAP

March 8, 2021
Tujuh Pelajar Papua Dikirim Kuliah di Tiga Universitas AS

Tujuh Pelajar Papua Dikirim Kuliah di Tiga Universitas AS

March 8, 2021
BPSDM Papua Gelar Pelatihan Manajemen Beasiswa

BPSDM Papua Gelar Pelatihan Manajemen Beasiswa

March 7, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 584 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press