• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Berita Papua

Otsus Dilanjutkan dan Dievaluasi, Begini Alasan Wilhelmus Pigai

Oktober 22, 2020
in Berita Papua, Nasional & Internasional
5 min read
0
Otsus Dilanjutkan dan Dievaluasi, Begini Alasan Wilhelmus Pigai
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

West Papua Press – Tokoh Pemuda Papua Wilhelmus Pigai menganjurkan supaya Otonomi Khusus Papua dilanjutkan, selain itu juga perlu adanya evaluasi. Penilaian Otsus pastinya mengaitkan warga ataupun stake holder di Papua. Alasannya, Undang Undang (UU) No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, nyatanya terdapat banyak perihal yang belum diimplementasikan secara baik serta benar.

Demikian di informasikan Wilhelmus Pigai di Jayapura, Senin( 12/ 10/ 2020).

Oleh sebab itu, jelasnya, Jakarta tidak secara sepihak memastikan sikapnya, guna mengakomodir apa yang ada.”Tetapi Otsus Papua tetap jalan serta dievaluasi secara tuntas serta merata,” ucapnya.

Dipaparkan, Otsus Papua yang berikut ini berjalan serta mengendalikan kewenangan- kewenangan Papua secara baik, supaya penerapan Otsus di Papua ini benar-benar dapat berjalan dengan baik.

Dia berkata, terdapat sebagian pasal Otsus ini kan baru satu peraturan pemerintah tentang pembuatan MRP. Jadi masih banyak peraturan pelaksana Otsus yang belum dicoba.

“Ini yang harus terus dievaluasi menyesuaikan peraturan pelaksanaannya, supaya Otsus Papua ini benar-benar berjalan,” terangnya.

Dia menerangkan memanglah terdapat pasal-pasal didalam Otsus Papua yang tidak berarti sesuai dengan keadaan dikala ini ya dikeluarkan. Tetapi terdapat hal-hal baru yang masih sesuai dengan keadaan Papua dikala ini harus diatur secara baik, sehingga warga benar- benar merasakan khasiat dari penerapan Otsus.

Pasal-pasal penting yang harus dimasukan didalam Otsus, tambahnya, telah mengendalikan Gubernur/ Wakil Gubernur Papua merupakan Orang Asli Papua( OAP). Dia juga mengharapkan kedepannya, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota pula harus diatur dalam UU Otsus diduduki OAP.

Apalagi didalam komposisi di DPRD serta DPR Papua juga jika dapat wajib diatur kebanyakan OAP serta sisanya Non OAP.

Dikatakan, pengaturan ini diartikan buat menekan aspirasi dari warga yang sepanjang ini berkata Otsus kandas serta lain- lain.

“Jadi hal-hal semacam itu harus diatur secara lengkap didalam Otsus ini,” ucapnya.

Jadi dengan berlakunya UU Otsus dia berharap agar UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Wilayah tidak berlaku lagi, khususnya di Provinsi Papua serta Papua Barat.

Dengan demikian, tuturnya, Gubernur bagaikan kepala pemerintahan di tingkatan provinsi yang memiliki kewenangan kuat hingga di tingkatan kabupaten serta kota, apalagi di pemerintahan sangat dasar.

“Jika sepanjang ini terjalin tumpang-tindih ataupun overlapping. Gubernur tidak dapat intervensi bupati serta walikota, sebab merekapun juga melaksanakan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan wilayah, sehingga koordinasi antara provinsi serta kabupaten/kota sepanjang ini pula tidak begitu bagus ataupun tidak harmonis,” bebernya.

Tidak hanya itu, terangnya, Gubernur dapat mengatur serta mengawasi seluruh penerapan penyelenggaraan pemerintahan hingga di tingkatan kampung, dengan satu komando.

Dikatakan provinsi bagaikan sentral, semacam di provinsi Aceh berlaku satu UU saja, ialah UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Saya berharap Papua dapat ikut seperti apa yang dilakukan saudara- saudara kita di Aceh,” katanya.

 

Tags: berita papua merdekaDana Otsus Papuafree west papuagerakan papua merdekaotonomi khusus jilid 2Otonomi Khusus Papuaotsus jilid 2Otsus PapuaPapua Baratpenolakan otonomi khusus papuapenolakan otsus papuaWest PapuaWest Papua Press
Previous Post

Tokoh Agama dan Pemuda: Otsus Adalah Berkat untuk Papua, Lanjutkan dan Evaluasi

Next Post

Prabowo: Salah Kalau Menteri Pertahanan Banyak Bicara

Related Posts

Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik
Berita Papua

Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

January 24, 2021
Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021
Berita Papua

Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021

January 24, 2021
Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua
Berita Papua

Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

January 23, 2021
Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya
Berita Papua

Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

January 23, 2021
Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen
Berita Papua

Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen

January 22, 2021
RUU Otsus Papua: Pusat Lebih Mudah Buat Daerah Otonom Baru
Berita Papua

RUU Otsus Papua: Pusat Lebih Mudah Buat Daerah Otonom Baru

January 22, 2021
Next Post
Prabowo: Salah Kalau Menteri Pertahanan Banyak Bicara

Prabowo: Salah Kalau Menteri Pertahanan Banyak Bicara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Oktober 22, 2020
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Oktober 22, 2020
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Oktober 22, 2020
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Oktober 22, 2020
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

January 24, 2021
Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021

Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021

January 24, 2021
Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

January 23, 2021
Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

January 23, 2021
Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

January 24, 2021
Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021

Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021

January 24, 2021
Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

January 23, 2021
Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

January 23, 2021
OPM Layak Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris

OPM Layak Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris

January 22, 2021
Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen

Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen

January 22, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 588 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press