• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Opini

PEMEKARAN WILAYAH DI PAPUA PERLU DILAKUKAN

October 6, 2020
in Opini
10 min read
0
PEMEKARAN WILAYAH DI PAPUA PERLU DILAKUKAN
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Lula Lasminingrat
Peneliti PSKP

PEMEKARAN WILAYAH DI PAPUA PERLU DILAKUKAN

Pemekaran wilayah Papua masih perlu dilakukan. Dinamika terkini di Papua dinilai masih mengalami perdebatan yang kuat, utamanya karena kesenjangan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah. Ketika menelisik kembali perkembangan Papua Barat, kita harus melihat sejarahnya, akar budayanya, serta masyarakatnya. Sejak tahun 2004 hingga saat ini, Papua terdiri dari dua provinsi yaitu Provinsi Papua dan Papua Barat.

Keberadaan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua memiliki posisi penting sebagai dasar perwujudan penyatuan Papua sebagai bagian dari Indonesia. Otsus bertujuan untuk mencapainya kesejahteraan rakyat di Papua, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan, dan sosial politik. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia berusaha menjembatani kepentingan antara pusat dan daerah melalui keberadaan Otsus. Pasca dilanjutkannya Otsus tahun 2021 mendatang, Otsus Jilid II akan mengatur berbagai hal tentang Papua, salah satunya adalah alokasi dana dan pemekaran wilayah yang mengalami revisi dari UU Otsus yang lama.

Pentingnya Pemekaran Wilayah di Papua

Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan akan memperpanjang dana alokasi umum (DAU) nasional kepada Provinsi Papua dan Papua Barat yang berakhir di tahun 2021 sebesar Rp19.98 triliun, merujuk pada Pasal 34 ayat 3 dalam UU Otsus Papua. Jumlah ini naik 2.2% dari RAPBN 2020. Di samping alokasi anggaran, salah satu permasalahan yang muncul mengenai Otsus adalah wacana pemekaran wilayah. Rencananya, Papua akan menjadi 5 provinsi dengan penambahan Provinsi Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. “Satu dari dua provinsi baru di Papua yang direncanakan sudah di tahap finalisasi” ujar Mendagri Tito Karnavian (4/10). Namun, pemerintah pusat memberikan perhatian pada Papua Selatan dan Papua Tengah serta menimbang kelayakannya menurut Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

Usaha pemekaran wilayah di Papua dinilai sebagai cara pemerintah untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam hal otonomi, terutama masyarakat adat. Tanah Papua terdiri dari tujuh wilayah adat, yaitu: Mamta, Saereri, Anim Ha, La Pago, Mee Pago, Domberai, dan Bomberai, seperti yang diusulkan oleh berbagai tokoh adat Papua yang menemui Presiden Jokowi pada September 2019 lalu. Pemekaran wilayah nantinya sepertinya akan dilakukan sesuai dengan tanah adat. Hal itu disebabkan karena sejak dulu masyarakat Papua sudah mengenal pembatasan wilayah berdasarkan suku serta perbedaan struktur sosial dan budaya di dalamnya. Oleh karena itu, antara tanah adat satu dengan yang lainnya memiliki perbedaan signifikan terstruktur seperti hubungan kerabat, perkawinan, hak ulayat, tipe kepemimpinan, hingga letak geografis.

Pembagian wilayah atas dasar tanah adat ini juga dinilai dapat meminimalisir potensi konflik horizontal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempersempit jarak birokrasi antara pemerintah daerah dan masyarakat serta memberi kesempatan kepada penduduk asli Papua untuk menjadi pemimpin atau elit. Dalam hal ini, pemekaran wilayah di Papua juga dilihat sebagai usaha untuk melepaskan ketergantungan dari pusat demi kemandirian daerah, terutama dalam usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terpuruk. Melihat hal ini, pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan melalui redistribusi anggaran karena jangkauan antara pemerintah dan masyarakat lebih dekat. Pemerataan pembangunan juga ditujukan agar pemerintah dapat melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta mengeluarkan kebijakan publik yang tepat sasaran sesuai kebutuhan mereka. Hal ini juga sejalan dengan konsistensi dari perwujudan UU Otsus Papua yang telah berjalan 20 tahun.

Terkait geografi, dilihat dari segi luas wilayah, luas Papua adalah sekitar 319.000km2. luas ini menjadikan Papua sebagai wilayah terluas di Indonesia. Masalahnya, Papua hanya memiliki 2 provinsi. Di sisi lain, wilayah Jawa memiliki luas 128.297km2, namun memiliki total 6 provinsi. Berdasarkan perbandingan tersebut, dapat dilihat bahwa adanya ketidakseimbangan pembagian wilayah antara yang terjadi di Jawa dan Papua. Papua yang memiliki 7 wilayah adat dinilai kurang efektif dikendalikan secara efektif oleh pemerintah dengan hanya 2 provinsi. Hal ini juga menimbulkan kurang hadirnya peran negara dalam mengatasi  permasalahan di tanah Papua, baik yang terkait dengan sektor vital seperti politik, ekonomi, keamanan, atau masyarakat itu sendiri. Untuk itu, penulis sangat menyepakati usulan untuk melakukan pemekaran lebih lanjut di wilayah Papua.

Terakhir, pemekaran wilayah di Papua tentu tidak dapat diwujudkan dalam waktu singkat. Dalam prosesnya, terlibat banyak aktor berkepentingan baik dari sisi pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, hingga kelompok radikal. Dinamika Otsus dan pemekaran wilayah akan terus berlanjut ketika belum bisa disepakatinya kondisi yang diinginkan oleh berbagai pihak. Namun, tidak terlepas kemungkinan juga bahwa masyarakat Papua lebih memilih status quo. Melihat hal ini, terwakilkannya suara dari tiap suku sangatlah penting. Perwakilan suara dari berbagai suku inilah yang ditampung oleh Dewan Adat Papua atau Majelis Rakyat Papua untuk kemudian didengar oleh publik.

Dinamika perkembangan di Papua kini mencapai babak baru. Papua merupakan salah satu tanah Indonesia dengan segudang potensi baik dari segi budaya, letak geografis, masyarakat, hingga sumber daya alamnya. Selama Papua menjadi bagian dari Indonesia, tentu kesejahteraan, keadilan, keamanan, serta hak-hak dasar lainnya yang dimiliki oleh warga negara harus dijamin oleh pemerintah pusat. Namun, jangan sampai proses panjang dari Otsus hingga pemekaran wilayah ini justru menjadi bumerang bagi masyarakat asli Papua itu sendiri. Kita tentunya ingin yang terbaik untuk Papua. Atas dasar itu, usulan pemekaran wilayah perlu dilanjutkan.

 

Tags: free west papuakkbmerdekaopmpapuaPapua Baratpapua indonesiapapua merdekapapua separatisWest Papua
Previous Post

Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Kendaraan Listrik

Next Post

Masyarakat Adat Jayawijaya Dukung Perpanjangan Otsus Papua

Related Posts

OTONOMI KHUSUS UNTUK KESEJAHTERAAN PAPUA
Opini

OTONOMI KHUSUS UNTUK KESEJAHTERAAN PAPUA

April 20, 2021
Otonomi Khusus dan Dampak Positifnya terhadap Orang Asli Papua (OAP)
Opini

Otonomi Khusus dan Dampak Positifnya terhadap Orang Asli Papua (OAP)

April 17, 2021
Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Papua
Opini

Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Papua

April 13, 2021
Perlunya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua
Opini

Perlunya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua

April 10, 2021
Kebijakan Otonomi Khusus sebagai Landasan Kesejahteraan Masyarakat Papua
Opini

Kebijakan Otonomi Khusus sebagai Landasan Kesejahteraan Masyarakat Papua

April 5, 2021
Dampak Positif Otsus di bidang Pendidikan
Opini

Dampak Positif Otsus di bidang Pendidikan

April 1, 2021
Next Post
Masyarakat Adat Jayawijaya Dukung Perpanjangan Otsus Papua

Masyarakat Adat Jayawijaya Dukung Perpanjangan Otsus Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

October 12, 2020
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Oktober 6, 2020
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Oktober 6, 2020
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

October 10, 2020
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

April 22, 2021
PON Papua Ciptakan Multiplier Effect Bagi Perekonomian

PON Papua Ciptakan Multiplier Effect Bagi Perekonomian

April 22, 2021
Meriahnya Lomba “Fashion Show” Pakaian Adat Papua untuk Memperingati Hari Kartini

Meriahnya Lomba “Fashion Show” Pakaian Adat Papua untuk Memperingati Hari Kartini

April 22, 2021
Good News Buat Papua, Pertamina Tambah Fasilitas Kilang Kasim

Good News Buat Papua, Pertamina Tambah Fasilitas Kilang Kasim

April 22, 2021
Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua

April 22, 2021
PON Papua Ciptakan Multiplier Effect Bagi Perekonomian

PON Papua Ciptakan Multiplier Effect Bagi Perekonomian

April 22, 2021
Meriahnya Lomba “Fashion Show” Pakaian Adat Papua untuk Memperingati Hari Kartini

Meriahnya Lomba “Fashion Show” Pakaian Adat Papua untuk Memperingati Hari Kartini

April 22, 2021
Good News Buat Papua, Pertamina Tambah Fasilitas Kilang Kasim

Good News Buat Papua, Pertamina Tambah Fasilitas Kilang Kasim

April 22, 2021
Percepat Pelayanan pada Masyarakat, Polda Papua Barat Luncurkan Aplikasi Rumah Milikku

Percepat Pelayanan pada Masyarakat, Polda Papua Barat Luncurkan Aplikasi Rumah Milikku

April 21, 2021
Berkebalikan dengan KKB Papua, Pasukan TNI Berlambang Garuda Merah Lakukan ini untuk Anak-anak Papua

Berkebalikan dengan KKB Papua, Pasukan TNI Berlambang Garuda Merah Lakukan ini untuk Anak-anak Papua

April 21, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 580 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press