Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil dipertahankan selama lima kali beturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. Opini WTP ini diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Papua, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Sekda Mimika Jenny Usmani, Kepala Bapenda Dwi Cholifah, Kepala Inspektorat Sihol Parningotan, dan Kepala BPKAD Marthen Mallisa menerima langsung opini WTP dari BPK tersebut di Jayapura.
Opini WTP ini adalah bentuk pengakuan atas keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Bupati Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob. Opini WTP diberikan karena kewajaran laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah efektifitas, pengendalian interen, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“WTP ini kita sudah raih yang ke lima kalinya dan apa yang kita raih ini tentu kedepannya kita harus semangat bekerja lagi,” demikian pernyataan Bupati Eltinus.
Eltinus memberikan penjelasan, bahwa opini WTP adalah sebuah hal yang wajar, bukan sebuah kebenaran. Banyak yang mengira di Mimika banyak terjadi masalah, namun kenyataan kami mampu mendapatkan WTP tersebut.
“Hasil yang diraih ini memberikan suatu indikator kepada Pemda Mimika dan semua perangkat yang sudah menjalankan proses administrasi akuntabilitas dengan baik sehingga terus dipertahankan. Sementara yang kurang akan diperbaiki,” tambahnya.