Kebijakan otonomi khusus atau otsus Papua merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Stevez R. Mara Pemuda Lira Provinsi Papua mengatakan, Otsus Papua dalam rangka mengejar ketertinggalan daerah itu, dibanding provinsi lain di Indonesia.
Dalam otsus, diberikan kewenangan lebih ke daerah, sekaligus terdapat penghormatan hak dasar orang asli Papua. Masyarakat pun terlibat langsung mengawasi.
“Otsus merupakan kebijakan untuk sejahterakan Papua,” ujarnya.
Penerapan Otsus Papua, katanya, sebagai antitesis di mana ketika orde baru semua kebijakan bersifat sentralistrik. “Otsus penting bagi perkembanganan sumber daya manusia Papua, kesehatan, perkembangan ekonomi di Papua.
Dengan kewenangan besar, seharusnya menjadi pijakan bagi orang asli Papua untuk mensejahterakan daerah dan masyarakat.
“Dana Otsus mesti digunakan secara baik untuk kepentingan masyarakat Papua,” imbuhnya.
Ia mendorong agar ada transparansi dari pemerintah provinsi terkait dana Otsus juga perbaikan dari sisi distribusi anggaran otsus di daerah mengingat untuk lokasi daerah pesisir dan pegunungan berbeda. Apalagi saat ini meski sudah diberi kewenangan dan dana besar indeks pembangunan manusia Papua masih cukup tertinggal meski dari tahun-tahun membaik.
“Karena itu, harus jadi atensi untuk bersatu mendorong agar ke depan Otsus terus bergulir, apalagi ada tambahan lagi di DAU , berarti ini ada suatu perhatian dari pusat supaya ada pemerataan pembangunan di Papua. Sebagai pemuda asli Papua, semoga dana digunakan transparan, sehingga ada trust dari orang Papua kepada pemerintah provinsi,” tegasnya.