• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Opini

Pendekatan Kemanusiaan dan Pembangunan Bagi Papua

January 28, 2021
in Opini
9 min read
0
Pendekatan Kemanusiaan dan Pembangunan Bagi Papua

Sejumlah anak pengungsi banjir bandang Sentani bermain di halaman Kantor Bupati Jayapura yang dijadikan tempat pengungsian di Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (21/3/2019). Hingga hari ke lima pasca terjadinya banjir bandang pada Sabtu (16/3), jumlah pengungsi bertambah hingga mencapai sedikitinya 11 ribu yang tersebar di sejumlah posko pengungsian. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Cornelia Evelin Cabui
Manajer Politik dan Pemerintahan Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP)

Pendekatan Kemanusiaan dan Pembangunan Bagi Papua

Papua menyandang otonomi khusus sejak tahun 2001 dengan tujuan agar dapat menyelesaikan masalah masalah di Papua sesuai dengan aspirasi penduduk asli Papua. Dengan Otonomi khusus, pemerintah Indonesia menghendaki agar gerakan-gerakan separatis dapat segera menghentikan aktivitasnya, dan Papua tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Landasan konstitusional Otonomi Khusus Papua adalah Pasal 18B UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Selain itu Pasal 18A UUD 1945 juga menentukan bahwa hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. Ketentuan ini memberikan kemungkinan pengaturan pemberian otonomi dan desentralisasi wewenang yang tidak sama untuk daerah-daerah tertentu yang bersifat khusus, berbeda dengan pengaturan otonomi untuk daerah lain yang secara umum diatur berlandaskan pada Pasal 18 UUD 1945.

Dengan diberlakukan otsus, sangat membuka peluang untuk setiap daerah kabupaten di Provinsi Papua itu untuk dimekarkan, sehingga banyak dana Otsus yang harus dibelanjakan untuk persiapan kabupaten baru tersebut. Pemekaran juga merupakan upaya melaksanakan aspirasi masyarakat bawah Papua. Dampak baik Otsus terhadap perekonomian Papua sangat terlihat nyata dan benar adanya.

Dampak lain pemberlakuan Otsus, adalah proses pembangunan akan semakin lancar dan dapat dipacu secara lebih cepat, karena proses pengambilan keputusan strategis berada di tingkat pemerintah daerah. Otsus juga memberi peluang seluas luasnya bagi daerah untuk merancang pembangunan sesuai dengan kondisi permasalahan daerah. Lebih dari itu, dengan Otsus, kucuran dana pembangunan bukan saja lebih banyak, tetapi dapat tersalur secara lebih lancar. Pada saat Otsus dan pemekaran, putra-putra daerah tampil menjadi pemimpin, baik sebagai bupati, legislatif, maupun kepala-kepala dinas.

Atas dasar kebijakan Otsus itulah harapan para masyarakat Papua adalah pemerintah melakukan pendekatan pemerataan pembangunan dan kemanusiaan di bawah naungan NKRI. Karena hal itu lah, Presiden Joko Widodo pun melakukan pemerataan pembangunan dengan menggunakan pendekatan kemanusiaan dan pembangunan untuk mengatasi segala kompleksitas permasalahan yang terjadi di Papua. Namun, pendekatan ini bagi kelompok kriminal bersenjata dinegasikan. Bukti dari pendekatan pendekatan kemanusiaan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah adalah bagaimana pengupayaan infrastruktur pembangunan SDM di Papua yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Pendekatan  kemanusiaan dan pembangunan memiliki beberapa aspek yang sangat penting yaitu dalam sector ekonomi yang bertujuan agar kesejahteraan rakyat Papua dapat tercapai, selain itu terdapat juga aspek infrastruktur dan aspek kesehatan.

Selain pendekatan kemanusiaan dan pembangunan, pendekatan keamanan kemanusiaan juga dibutuhkan. Pendekatan keamanan dan pendekatan kemanusiaan identic menggunakan hukum HAM dan hukum humaniter. Hukum HAM dan hukum humaniter bersifat universal yang artinya berlaku di seluruh dunia. Kondisi Papua dari sisi kajian keamanan sekarang bisa dikatakan mengalami perkembangan dari kajian keamanan yang disebut sebagai bentuk baru peperangan. Papua sekarang sudah sampai di situasi yang disebut sebagai internal konflik dimana isu identitas di Papua sangat kental.

Dari sisi keamanan terutama keamanan kemanusiaan yang diperlukan sekarang adalah adanya kesadaran baru terkait keamanan di Papua. Persoalan Papua perlu kita antisipasi dengan pendekatan tradisional atau hal–hal yang berbau militer. Solusi untuk masalah Papua yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana membangkitan penguatan yang nantinya berujung pada penguatan hak asasi manusia yang ada di Papua, peningkatan pembangunan di Papua, akses kesehatan bagi Papua, membuat orang Papua merasa dimanusiakan.

Persoalan di Papua bukan persoalan perang bersenjata, persoalan lebih luas yang perlu kita cermati adalah persoalan kehidupan rakyat Papua yang terancam dari sisi keamanan kemanusiaan. Ada 7 area keamanan di Tanah Papua yang harus terbebas dari ancaman antara lain: ekonomi (pengangguran, keamanan kerja, upah yang layak, kemiskinan, dan tuna wisma), pangan (ketersediaan dan ha katas akses pangan bagi warga Papua), kesehatan (masyarakat Papua harus mendapat jaminan dan pelayanan terhadap kesehatan), lingkungan (bagaimana menjaga kelestarian dan memberi akses terhadap kekayaan lingkungan bagi masyarakat Papua bukan malah menjadi rusak oleh gelombang kapitalisme), individual (diskriminasi, kriminalisasi, eksploitasi), komunitas (konflik etnis), publik (hentikan pelanggaran HAM).

Yang terjadi apabila kita mewujudkan Papua dengan pendekatan kemanusiaan dan pembangunan, antara lain keamanan kemanusiaan di Papua akan menciptakan kondisi dimana setiap individu hidup dalam kebebasan, layak, dan aman, memiliki partisipasi penuh dalam pemerintahan dan mendapatkan perlindungan terhadap hak fundamental mereka, memiliki keterbukaan akses terhadap sumber kekayaan alam dan kebutuhan hidup mereka, hidup dalam lingkungan yang tidak merugikan kesehatandan kesejahteraan mereka, melindungi rakyat Papua dari ancaman kritis yang membahayakan kehidupan dan kebebasan mereka.

Previous Post

Mendagri: Tata Kelola Jadi Sumber Masalah Dana Otsus Papua

Next Post

Reformasi Agraria Konteks Papua, BPN Mulai Lakukan Pemetaan Wilayah Adat dan Hak Ulayat

Related Posts

Revisi Otonomi Khusus Jilid II Perlu Didukung Bersama
Opini

Revisi Otonomi Khusus Jilid II Perlu Didukung Bersama

March 4, 2021
Otsus Sebagai Kebijakan Desentralisasi dan Resolusi Konflik yang Baik Bagi Papua
Opini

Otsus Sebagai Kebijakan Desentralisasi dan Resolusi Konflik yang Baik Bagi Papua

March 1, 2021
OTONOMI KHUSUS PAPUA:  KESEJAHTERAAN DAN PERDAMAIAN ABADI
Opini

OTONOMI KHUSUS PAPUA: KESEJAHTERAAN DAN PERDAMAIAN ABADI

February 26, 2021
OTONOMI KHUSUS PAPUA SEBAGAI JAWABAN ATAS ASPIRASI  PAPUA MERDEKA
Opini

OTONOMI KHUSUS PAPUA SEBAGAI JAWABAN ATAS ASPIRASI PAPUA MERDEKA

February 22, 2021
Program Afirmasi Calon Taruna-Taruni Papua Sebagai Implementasi Kemenkumham untuk Mendukung Otonomi Khusus Papua di Bidang Pendidikan
Opini

Program Afirmasi Calon Taruna-Taruni Papua Sebagai Implementasi Kemenkumham untuk Mendukung Otonomi Khusus Papua di Bidang Pendidikan

February 18, 2021
Merajut Perdamaian di Papua
Opini

Langkah Tepat Otonomi Khusus Papua

February 15, 2021
Next Post
Reformasi Agraria Konteks Papua, BPN Mulai Lakukan Pemetaan Wilayah Adat dan Hak Ulayat

Reformasi Agraria Konteks Papua, BPN Mulai Lakukan Pemetaan Wilayah Adat dan Hak Ulayat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Januari 28, 2021
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Januari 28, 2021
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Januari 28, 2021
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Januari 28, 2021
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
193 Unit Rumah Khusus Dibangun Di Wamena

193 Unit Rumah Khusus Dibangun Di Wamena

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
193 Unit Rumah Khusus Dibangun Di Wamena

193 Unit Rumah Khusus Dibangun Di Wamena

March 6, 2021
Wamendes PDTT dan Deputi V KSP Bahas Pengentasan Daerah Tertinggal di Tanah Papua

Wamendes PDTT dan Deputi V KSP Bahas Pengentasan Daerah Tertinggal di Tanah Papua

March 6, 2021
Kementerian PPN/Bappenas Dorong Pemprov Papua Majukan SDM OAP

Kementerian PPN/Bappenas Dorong Pemprov Papua Majukan SDM OAP

March 6, 2021
Intan Jaya Papua Aman dan Kondusif, Pemerintah dan Warga Gotong-royong Lanjutkan Pembangunan

Intan Jaya Papua Aman dan Kondusif, Pemerintah dan Warga Gotong-royong Lanjutkan Pembangunan

March 6, 2021
193 Unit Rumah Khusus Dibangun Di Wamena

193 Unit Rumah Khusus Dibangun Di Wamena

March 6, 2021
Wamendes PDTT dan Deputi V KSP Bahas Pengentasan Daerah Tertinggal di Tanah Papua

Wamendes PDTT dan Deputi V KSP Bahas Pengentasan Daerah Tertinggal di Tanah Papua

March 6, 2021
Kementerian PPN/Bappenas Dorong Pemprov Papua Majukan SDM OAP

Kementerian PPN/Bappenas Dorong Pemprov Papua Majukan SDM OAP

March 6, 2021
Intan Jaya Papua Aman dan Kondusif, Pemerintah dan Warga Gotong-royong Lanjutkan Pembangunan

Intan Jaya Papua Aman dan Kondusif, Pemerintah dan Warga Gotong-royong Lanjutkan Pembangunan

March 6, 2021
Kebugaran Tidak Maksimal, KONI Papua Kembalikan Atlet ke Pengurus Cabor

Kebugaran Tidak Maksimal, KONI Papua Kembalikan Atlet ke Pengurus Cabor

March 5, 2021
Jadwal Perempat Final Swiss Open 2021: Shesar dan Leo/Daniel

Jadwal Perempat Final Swiss Open 2021: Shesar dan Leo/Daniel

March 5, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 584 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press