• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Berita Papua

Revisi Pasal UU Otsus, Mahfud: Dana Banyak Untukmu, Rakyat Papua!

November 16, 2020
in Berita Papua, Nasional & Internasional
5 min read
0
Revisi Pasal UU Otsus, Mahfud: Dana Banyak Untukmu, Rakyat Papua!
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

tirto.id – Demonstrasi menolak Otonomi Khusus Papua Jilid II bergulir di Bumi Cenderawasih pada September lalu. Di Timika dan Nabire, massa ditangkapi dan dibubarkan polisi. Rakyat Papua tak ingin kebijakan itu diperpanjang lagi hingga puluhan tahun kemudian. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kalau yang sedang dibahas pemerintah adalah salah satu pasal di Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001. “Bukan mengakhiri atau memperpanjang undang-undangnya, tapi merevisi Pasal 34 tentang dana otsus. Dana itu habis masa berlakunya (pada) tahun 2021. Sehingga kalau sekarang (pasal itu) tak direvisi, dana tidak sah secara hukum,” ucap dia dalam konferensi pers daring, Jumat(2/10/2020). Ia melanjutkan, pemerintah akan memberikan dana otonomi khusus sesuai dengan permintaan rakyat Papua. Jika penduduk minta jumlah uang meningkat, maka akan dinaikkan 2,5 persen dari dana alokasi umum. Keinginan lainnya agar warga langsung merasakan dampak dari peningkatan itu. Mahfud mencontohkan, selama ini manfaat dana otonomi khusus tak dirasakan penduduk setempat. Maka dalam penggodokan pasal ini akan mengatur perihal pengendalian dana dari pusat.

“Ini dana banyak untukmu, wahai rakyat Papua. Tapi kami atur agar sampai ke rakyat, sambung dia. Lantas ada info yang menyesatkan, menurut Mahfud, yakni pemerintah mengeksploitasi alam Papua namun masyarakatnya tak mendapatkan hasil. Pemerintah mengeluarkan dana untuk Papua sekira Rp46 triliun per tahun, sementara hasil pajak pertambangan, kehutanan, dan lainnya dari provinsi Papua ke pusat hanya Rp12 triliun. Menurut Mahfud isu menyesatkan itu adalah tuduhan dari kalangan tertentu. “Kalau perhitungan Rizal Ramli yang dikemukakan di ILC bersama saya, rata-rata per kepala orang Papua itu mendapat 17 kali lebih banyak dari rata-rata per kepala nasional. Tapi tak sampai (diterima oleh rakyat), karena di situ banyak korupsinya,” tutur Mahfud. Dia mengklaim pihaknya telah berkomunikasi dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), pun tokoh masyarakat perihal otonomi khusus. Hasilnya lebih dari 90 persen rakyat Papua tak mempersoalkan kebijakan tersebut. Pihak yang menolak otonomi khusus hanyalah ‘orang-orang tertentu’.

Majelis Rakyat Papua, representasi kultural di Papua yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua, menyebut melanjutkan Otsus atau tidak perlu ada dasarnya. Itu bisa dilihat dari empat aspek: kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur. Evaluasi terhadap empat aspek itu semestinya melibatkan para ahli dan yang paling utama harus mengikutsertakan orang asli Papua. “Evaluasi Otsus dikembalikan ke rakyat, rakyat yang menilai,” kata Ketua MRP Timotius Murib ketika dihubungi reporter Tirto, Minggu (26/7/2020). Berdasarkan Pasal 77 UU Otsus, usul perubahan UU dapat diajukan rakyat Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau pemerintah. Masalahnya, selama ini aspirasi masyarakat kurang didengar. “Jokowi datang ke Papua tidak pernah bicara dengan MRP. Itu fatal. Lalu dari mana Jokowi mau mendapatkan aspirasi pembangunan yang sesungguhnya diinginkan rakyat Papua?”

Source: Tirto - Revisi Pasal UU Otsus, Mahfud: Dana Banyak Untukmu, Rakyat Papua! Baca selengkapnya di artikel "Revisi Pasal UU Otsus, Mahfud: Dana Banyak Untukmu, Rakyat Papua!"
Tags: dana otonomi khususdana otonomi khusus papuadana otsusDana Otsus Papua
Previous Post

Mahfud MD: 90% Lebih Masyarakat Papua Tak Persoalkan Otsus

Next Post

Dikunjungi Jokowi, Brantas Abipraya Lapor Progres Proyek di Labuan Bajo Ini

Related Posts

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Temui Moeldoko, Ini yang Dibahas
Berita Papua

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Temui Moeldoko, Ini yang Dibahas

January 26, 2021
Komisi II DPR RI Serap Aspirasi mengenai Pemekaran Papua
Berita Papua

Komisi II DPR RI Serap Aspirasi mengenai Pemekaran Papua

January 26, 2021
Masyarakat Kampung Sawanawa Tidak Minta Merdeka, Tapi Otsus Harus Lanjut
Berita Papua

Masyarakat Kampung Sawanawa Tidak Minta Merdeka, Tapi Otsus Harus Lanjut

January 25, 2021
Membangun Papua Berbasis Kearifan Lokal
Berita Papua

Membangun Papua Berbasis Kearifan Lokal

January 25, 2021
Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik
Berita Papua

Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

January 24, 2021
Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021
Berita Papua

Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021

January 24, 2021
Next Post
Dikunjungi Jokowi, Brantas Abipraya Lapor Progres Proyek di Labuan Bajo Ini

Dikunjungi Jokowi, Brantas Abipraya Lapor Progres Proyek di Labuan Bajo Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

November 16, 2020
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

November 16, 2020
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

November 16, 2020
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

November 16, 2020
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Temui Moeldoko, Ini yang Dibahas

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Temui Moeldoko, Ini yang Dibahas

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Temui Moeldoko, Ini yang Dibahas

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Temui Moeldoko, Ini yang Dibahas

January 26, 2021
Komisi II DPR RI Serap Aspirasi mengenai Pemekaran Papua

Komisi II DPR RI Serap Aspirasi mengenai Pemekaran Papua

January 26, 2021
Membangun Budaya Damai di Papua

Membangun Budaya Damai di Papua

January 25, 2021
Masyarakat Kampung Sawanawa Tidak Minta Merdeka, Tapi Otsus Harus Lanjut

Masyarakat Kampung Sawanawa Tidak Minta Merdeka, Tapi Otsus Harus Lanjut

January 25, 2021
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Temui Moeldoko, Ini yang Dibahas

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Temui Moeldoko, Ini yang Dibahas

January 26, 2021
Komisi II DPR RI Serap Aspirasi mengenai Pemekaran Papua

Komisi II DPR RI Serap Aspirasi mengenai Pemekaran Papua

January 26, 2021
Membangun Budaya Damai di Papua

Membangun Budaya Damai di Papua

January 25, 2021
Masyarakat Kampung Sawanawa Tidak Minta Merdeka, Tapi Otsus Harus Lanjut

Masyarakat Kampung Sawanawa Tidak Minta Merdeka, Tapi Otsus Harus Lanjut

January 25, 2021
Membangun Papua Berbasis Kearifan Lokal

Membangun Papua Berbasis Kearifan Lokal

January 25, 2021
Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

January 24, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 588 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press