Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai akan menyejahterakan masyarakat. Asalkan penerapannya benar-benar menyentuh persoalan di daerah tersebut. Anggota DPR Dapil Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie mengatakan, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna kemarin, menyampaikan sudah menerima surat dari Presiden terkait revisi otsus.
Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai akan menyejahterakan masyarakat. Asalkan penerapannya benar-benar menyentuh persoalan di daerah tersebut. Anggota DPR Dapil Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie mengatakan, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna kemarin, menyampaikan sudah menerima surat dari Presiden terkait revisi otsus.
“Kami butuh kewenangan apakah pemerintah benar-benar menjadikan otsus ini sebagai solusi permasalahan rakyat Papua atau tidak? itu yang saya lihat selama ini,” ujarnya. Revisi ini bukan hanya membahas pasal per pasal saja. Tapi mendalami masalah yang ada di Papua, termasuk mengapa ada sebagian yang menganggap dana otsus telah gagal.
Masalah kewenangan yang dimaksudnya yakni mengatur atau mengelola sendiri ihwal sumber daya alam (SDM), baik itu migas, laut, dan hutan. Masalah ini yang membuat sebagian warga tak merasakan keberadaan otsus. “Kalau mau serius direvisi, beri waktu untuk kita melakukan kajian ke beberapa negara yang sukses dengan otsus, saya pikir itu contoh,” katanya.