• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Berita Papua

Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat

Oktober 22, 2020
in Berita Papua, Nasional & Internasional
6 min read
0
Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA – DPR perlu menjaring aspirasi masyarakat dalam melakukan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua No 21/2001 dan Perubahan dalam UU Nomor 35/2008.

Otsus Papua akan berakhir pada 2021. Dalam 20 tahun Otsus Papua, kekecewaan masyarakat adat atas masalah hutan dan lahan tak pernah berhenti.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, mengatakan, pihaknya mendorong DPR melalui Tim Pemantau Otsus Papua untuk lebih lebih memberikan ruang kepada masyarakat dalam rangka memberikan masukan-masukan terkait pelaksanaan dan implementasi otsus, baik itu Provinsi Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

”Tapi yang sangat menjadi sasaran fokus kita adalah Aceh dan Papua. Dan yang menjadi perhatian penuh dari Tim Pengawas Otsus adalah otsus Papua karena bertepatan dengan revisi UU Otonomi Khusus Papua,” ujar Yan Mandenas usai rapat persiapan agenda dalam rangka inventarisasi masukan-masukan masyarakat untuk memberikan masukan terkait pelaksana otsus di lima provinsi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, DPR harus memberikan perhatian ke Papua dengan lebih banyak mendapatkan masukan masyarakat terkait revisi UU Otsus sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput dan seluruh elemen kelompok masyarakat yang aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan di era Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat bisa terakomodasi oleh DPR.

“Selanjutnya dibahas dan dikaji berdasarkan mekanisme untuk merumuskan revisi UU Otsus ini benar-benar bisa relevan dengan harapan masyarakat di daerah,” tuturnya.

Yan Mandenas mengatakan, saat ini revisi UU Otsus Papua masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah. Nantinya setelah masuk ke DPR, pihaknya akan memberikan pembobotan terhadap revisi UU Otsus Papua berdasarkan masukan-masukan masyarakat Papua.

Selama 20 tahun pelaksanaan Otsus di Papua, kata Yan Mandenas, evaluasi mendasarnya adalah mengenai implementasi kebijakan dalam pelaksanaan dan penyerapan anggaran di daerah, kemudian diukur dengan tingkat keberhasilan pembangunan.

”Itu yang yang menjadi catatan kita bahwa sampai dengan hari ini, pelaksanaan Otsus Papua dengan anggaran yang begitu besar, belum menjadikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua,” katanya.

Tahun ini, pemerintah pusat menganggarkan dana otsus untuk Provinsi Papua sebesar Rp5,86 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp2,51 triliun. Sementara, jika dihitung sejak awal Undang Undang Otonomi Khusus Papua berlaku pada 2022, total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp126,99 triliun.

Dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp93,05 triliun sejak 2002 dan Papua Barat sebesar Rp33,94 triliun sejak 2009. Sayangnya, pemanfaatan dana otsus oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat masih belum maksimal.

Yan Mandenas mengatakan, selama ini kerap kali ada kendala administrasi dalam pencairan dana otsus yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat di bawah Kementerian Keuangan. Di sisi lain, juga menyangkut kebijakan dan pelaksanaan anggaran yang berada di bawah pengawasan kepala-kepala daerah di Papua dan Papua Barat, baik gubernur, bupati maupun wali kota.

”Ada kendala administrasi dan lain-lain. Saya kira perlu juga konsistensi dari pemerintah pusat dalam mendorong kepala-kepala daerah di Papua dan Papua Barat untuk melaksanakan otonomi khusus ini dan mengelola anggaran Otsus secara konsisten untuk kesejahteraan masyarakat Papua, terutama di bidang-bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan penyelesaian pelanggaran HAM di Papua,” pungkasnya.

Source: Sindo News - Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat
Tags: otonomi khusus jilid 2Otonomi Khusus Papuaotsus jilid 2Otsus PapuaPapua Baratpenolakan otonomi khusus papuapenolakan otsus papuaWest Papua
Previous Post

Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat

Next Post

Membangun Infrastruktur sebagai Bukti Kecintaan Jokowi kepada Papua

Related Posts

Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik
Berita Papua

Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

January 24, 2021
Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021
Berita Papua

Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021

January 24, 2021
Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua
Berita Papua

Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

January 23, 2021
Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya
Berita Papua

Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

January 23, 2021
Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen
Berita Papua

Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen

January 22, 2021
RUU Otsus Papua: Pusat Lebih Mudah Buat Daerah Otonom Baru
Berita Papua

RUU Otsus Papua: Pusat Lebih Mudah Buat Daerah Otonom Baru

January 22, 2021
Next Post
Membangun Infrastruktur sebagai Bukti Kecintaan Jokowi kepada Papua

Membangun Infrastruktur sebagai Bukti Kecintaan Jokowi kepada Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Oktober 22, 2020
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Oktober 22, 2020
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Oktober 22, 2020
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Oktober 22, 2020
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

January 24, 2021
Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021

Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021

January 24, 2021
Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

January 23, 2021
Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

January 23, 2021
Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik

January 24, 2021
Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021

Yorrys Raweyai: Evaluasi UU Otsus Papua Perlu Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021

January 24, 2021
Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

Anggota DPR Ini Meyakini Revisi Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

January 23, 2021
Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, DPR: Gerakan Separatisme di Papua Semakin Berbahaya

January 23, 2021
OPM Layak Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris

OPM Layak Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris

January 22, 2021
Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen

Sri Mulyani Otsus Papua dari 2 Persen Naik Menjadi 2,25 Persen

January 22, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 588 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press