Billy Mambrasar (Staf Khusus Presiden) meyakini bahwa tekad Presiden Jokowi untuk membangun Papua dari dulu tak berubah hingga kini. Apalagi dengan diterbitkannya regulasi tentang Papua belum lama ini.
“Saya tegaskan sekali lagi, bahwa Komitmen Presiden Joko Widodo untuk membangun Tanah Papua tidak pernah berubah, surut, atau padam. Kita bisa lihat, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2020 lalu, yaitu arahan-arahan untuk percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.
“Otsus ini ke depannya harus menghargai identitas Papua di atas tangannya sendiri, dalam konteks pembangunan. Dalam kasus Otsus ini, kita akan melihat perjalanan panjang selama 20 tahun ini, dan kita harus fokus kepada agenda-agenda apa yang harus dikonsulidasi,” ungkapnya.
Dr Velix Wanggai menambahkan, dengan adanya Otsus ini nantinya akan menjawab pembangunan-pembangunan yang akan melahirkan jati diri masyarakat Papua dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh warga Papua.
Seperti diketahui, program Otonomi Khusus Papua tersebut merupakan bentuk perlindungan masyarakat Papua demi mendapatkan perlindungan hak-hak politiknya. Diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, peraturan ini disahkan di Jakarta pada 21 November 2001 oleh Presiden ke-4 RI Megawati Soekarnoputri. Otsus memberikan kewenangan lebih bagi Papua dibanding daerah lain yang diperoleh dari otonomi daerah biasa.
Untuk Papua dan Papua Barat, dana Otsus yang diberikan sebesar Rp 8,3 triliun, dan akan dibagi berdasarkan persentase 70 persen-30 persen pada 2020. Selain itu, ada juga Dana Tambahan Infrastuktur (DTI) untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 4,6 triliun.
Namun menurut Thomas Eppe Safando (Wakil Bupati Asmat) Pembangunan Papua seluruhnya diukur dalam anggaran, menurutnya adalah hal yang tidak adil. Dirinya menambahkan, dalam pengalaman pemerintahannya yang sudah sekitar 16 tahun, dalam membangun Papua tidak bisa hanya fokus terhadap anggaran semata-mata.
“Otonomi Khusus juga harus memberikan jaminan kepada anak-anak di Papua untuk dapat hidup bebas menghirup udara yang segar di atas tanahnya sendiri, tanpa adanya paksaan maupun gangguan dari sisi manapun,” ucap Thomas.