Mulia, Pro kontra mengenai Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang saat ini bergulir di tengah masyarakat, mendapat tanggapan dari tokoh adat masyarakat Puncak Jaya yaitu Tibenus Tabuni (Kepala Dusun Puncak Jaya) dan Mirena Enumbi (Ketua Forum Perempuan Peduli Pembangunan).
Kepala Dusun Puncak Jaya, Tibenus Tabuni, mengatakan, sejak ditetapkannya Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusu bagi Provinsi Papua, Otonomi Khusus ini kurang lebih dari 20 tahun ada di Papua.
Tibenus Tabuni mengatakan bahwa Otsus ini harus tetap berlanjut. Menurutnya banyak dampak yang dirasakan Otsus melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, dirinya berharap Otsus dapat berlanjut.
“Dana Otsus yang akan berakhir di tahun 2021 diharapkan dapat berlanjut, karena selama ini ada pembangunan pendidikan dan kesehatan khusunya di Puncak Jaya,” ungkap Tibenus Tabuni.
Hal senada disampaikan Ketua Forum Perempuan Peduli Pembangunan, Mirena Enumbi. Menurutnya, sumber beasiswa bagi anak-anak asli Papua selama ini berasal dari dana Otsus. Dengan dana Otsus ini, banyak anak-anak Papua yang menempuh pendidikan dengan baik. Bahkan melanjutkan studi hingga ke luar negri.
“Dengan adanya Otonomi Khusus ini, kita bisa merasakan dampaknya di bidang pendidikan. Anak-anak kita dapat menempuh pendidikan dengan baik dan mendapat beasiswa hingga keluar negri. Kita juga bisa hidup sejahtera,” tegasnya.
Meskipun demikian, Mirena Enumbi mengakui, sejak pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, ada beberapa kewenangan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Otsus yang belum diserahkan sepenuhnya. Pemerintah pusat menurutnya masih mengatur kewenangan tersebut.
Terkait hal ini, Mirena Enumbi berharap hal ini jadi pertimbangan ke depan, dalam pelaksanaan Otsus di Papua.