• Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini
West Papua Press
Advertisement
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Nasional & Internasional
    • Pendidikan & Kesehatan
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Infrastruktur
  • Khabar Daerah
  • Olah Raga
  • English
    • Deutsch
No Result
View All Result
West Papua Press
No Result
View All Result
Home Berita Papua

Tokoh Papua: Otsus adalah Kesepakatan Bersama dan Solusi Politik untuk Papua

November 10, 2020
in Berita Papua, Nasional & Internasional
9 min read
0
Tokoh Papua: Otsus adalah Kesepakatan Bersama dan Solusi Politik untuk Papua
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Otonomi Khusus (otsus) Papua merupakan sebuah kesepakatan bersama dalam Kongres Rakyat PApua pada 2000. Otsus merupakan sebuah win-win solution dan menjadi solusi politik bagi persoalan di Papua.

“Salah satu hasil Kongres adalah otonomi khusus datang sebagai win win solution. Otsus tidak mengubah mimpi rakyat Papua, namun merupakan kesepakatan bersama. Kemudian, kita paham bahwa otsus adalah solusi politik bagi masyarakat Papua,” ujar tokoh Papua, Thaha Alhamid di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Thaha mengatakan, berawal dari keyakinan dirinya dan sejumlah tokoh yang kuat tentang masa depan tanah dan bangsa Papua, maka pada 1999 mereka bergabung dalam Tim 100 datang ke Istana untuk bertemu Presiden BJ Habibie. Ketika itu, mereka menyampaikan bahwa sudah cukup bersama Indonesia dan akan berpisah atau mau merdeka.

Setelah itu, ujar Thaha, berturut-turut pihaknya menyelenggarakan musyawarah besar Papua, yang dipimpin oleh dirinya. Setelah mubes digelar pada 2000, mereka datang ke Jakarta dan melapor kepada Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gud Dur). Seusai pertemuan, Gus Dur mendukung untuk digelar Kongres Rakyat Papua pada Mei-Juni 2000. Thaha terpilih sebagai ketua pimpinan sidang kongres.

Dalam kongres tersebut dibentuk beberapa komisi, salah satunya adalah Komisi Hak Papua. Kongres sepakat untuk melakukan akselerasi pembangunan hak-hak dasar rakyat Papua. Di dalam hak-hak dasar ini ada hak ekonomi, emansipasi sosial, budaya, pendidikan, dan kesehatan.

“Hasil dari Komisi Hak Papua ini yang kemudian diadopsi oleh tim asistensi otsus untuk kemudian dijabarkan dan menjadi UU Otonomi Khusus Papua,” ujar Thaha.

Dijelaskan, Papua tumbuh dari beragam suku dan tidak boleh terjadi konflik kultural. Untuk itu perlu dibangun kapasitas sumber daya manusia (SDM) supaya dengan otsus di atas kapal Republik Indonesia, semua orang Papua merasa aman.

Otsus, kata dia, mengerjakan empat hal, yakni pengembangan pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, dan infrastruktur. Masalah yang terjadi di tingkat pengelolaan dan pelaksanaan, bukan masalah pada otsus-nya. Oleh karena itu, ujar Thaha, bukan otsus yang seharusnya ditolak masyarakat Papua, tetapi lebih baik berbicara bagaimana memperbaiki pengelolaan dan pelaksanaannya ke depan.

“Menurut saya, otsus tidak boleh lagi dikelola oleh pemerintah daerah, sebagaimana yang terjadi saat ini. Dengan menggabungkan dana otsus dan APBD, jujur saja rakyat tidak tahu betapa besar dan bagaimana peruntukan dana tersebut. Secara de facto, banyak orang Papua, terutama di kampung-kampung, masih membutuhkan dukungan dana otsus ini.

Thaha mengatakan, otsus tidak pernah berakhir, sehingga tidak akan pernah ada istilah otsus jilid 1, jilid 2, dan seterusnya. Yang benar, kata dia, otsus adalah sebuah kesepakatan politik dan masih tetap efektif serta berlaku hingga kini.

“Ada yang berpikir bahwa jika otsus ditola, maka Papua langsung referendum. Itu tidak mungkin. Saya paham mekanisme di PBB. Ini tidak sama dengan otonomi khusus di Quebec, Kanada, atau Bougainville, Papua Nugini. Di sana memang dikatakan bahwa setelah 25 tahun, maka referendum bisa dilakukan,” ujar Thaha.

Di dalam Otsus Papua, ujarnya, tidak ada pasal yang menyebutkan hal demikian. Kemudian, Papua tidak ada di dalam Komisi Dekolonisasi PBB, karena itu tidak bisa berbicara referendum tanpa peta jalan yang jelas. Penentuan sebuah agenda untuk sekadar dibahas di PBB pun butuh waktu minimal satu tahun, tidak asal memasukkan agenda.

“Silakan saja orang berbicara Papua merdeka, namun mandat saya di Dewan Papua adalah berjuang dengan cara damai dan dialog. Salah satu keputusan Kongres Rakyat Papua yang harus diamankan Dewan Papua adalah hak-hak dasar masyarakat Papua. Di situ ada otsus. Tidak seorang pun boleh melarang orang untuk meraih kesejahteraan. Rakyat di kampung-kampung butuh jalan, butuh pengembangan ekonomi rakyat serta butuh sekolah dan rumah sakit yang baik. Karena itu, biarkan otsus jalan terus,” ujarnya.

Thaha pun mengajak semua pihak untuk mengevaluasi otsus dan bicara tentang penegakan hukum. Siapa yang mencuri (dana otsus) harus ditangkap.

Dia juga mengingatkan, tanpa otsus maka otomatis Majelis Rakyat Papua (MRP) bubar. Artinya, tidak ada lagi lembaga yang menjadi representasi kultural orang Papua. DPRP juga akan berubah menjadi DPRD, sehingga Papua tidak lagi menjadi daerah khusus. Selain itu, tidak ada lagi proteksi yang menyatakan bahwa kepala daerah harus orang Papua. Siapa saja bisa maju dan memiliki hak karena Papua bukan lagi daerah khusus.

“Bupati yang tidak mau bertugas dan tinggal di kampung, malah pergi jalan-jalan, harus segera diperiksa. Jangan menjadi bupati hanya untuk sukunya sendiri. Dia menjadi bupati untuk semua orang yang ada di wilayah itu,” ujar Thaha.

Dirinya juga percaya bahwa orang Papua bisa bersifat terbuka dan transparan untuk membangun sebuah keterbukaan. Dia juga mendorong supaya semua komunitas, seperti agama, gereja, mahasiswa, dan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang ada di Papua, mulai berbicara tentang pengelolaan otsus secara benar.

“Generasi muda yang turun ke jalan dan bicara Papua merdeka, tolong banyak belajar. Banyak bertanya kepada orang-orang tua yang pada masa lalu telah melakukan perjalanan panjang. Generasi muda harus cerdas dan jangan terprovokasi. Otsus ini harus kita terima karena ini adalah jalan untuk sebuah perubahan ke depan, terutama untuk generasi muda. Hal ini supaya kalian bisa cerdas, bisa pergi sekolah, serta masyarakat bisa tersentuh pembangunan, kesehatan, dan pendidikan,” katanya.

Tags: berita papua merdekaDana Otsus Papuafree west papuagerakan papua merdekaotonomi khusus jilid 2Otonomi Khusus Papuaotsus jilid 2Otsus PapuaPapua Baratpenolakan otonomi khusus papuapenolakan otsus papuaWest PapuaWest Papua Press
Previous Post

11 anggota DPR Papua Barat jalur otsus dilantik

Next Post

Sekjen Dewan PapuaThaha Alhamid: Otsus Jalan Menuju Perubahan

Related Posts

Mengaku Tak Sepaham, Aktivis Papua Ini Kecam Sepak Terjang KKB
Berita Papua

Mengaku Tak Sepaham, Aktivis Papua Ini Kecam Sepak Terjang KKB

April 19, 2021
Otsus: Komitmen Jokowi Menyejahterakan Rakyat Papua
Berita Papua

Otsus: Komitmen Jokowi Menyejahterakan Rakyat Papua

April 19, 2021
KKB Berulah Lagi, Anggota DPR Desak TNI-Polri Tangkap Tanpa Kompromi
Berita Papua

KKB Berulah Lagi, Anggota DPR Desak TNI-Polri Tangkap Tanpa Kompromi

April 19, 2021
Tol Laut Jangkau Pegunungan Tengah Papua
Berita Papua

Tol Laut Jangkau Pegunungan Tengah Papua

April 19, 2021
Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua Barat akan Dipermudah Izin dan Pajaknya
Berita Papua

Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua Barat akan Dipermudah Izin dan Pajaknya

April 18, 2021
Dihadapan Para Prajurit, Danrem 182 : Kalian Harus Siap Ditugaskan di Wilayah NKRI
Berita Papua

Dihadapan Para Prajurit, Danrem 182 : Kalian Harus Siap Ditugaskan di Wilayah NKRI

April 18, 2021
Next Post
Sekjen Dewan PapuaThaha Alhamid: Otsus Jalan Menuju Perubahan

Sekjen Dewan PapuaThaha Alhamid: Otsus Jalan Menuju Perubahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

Jenderal OPM Ngaku Baru Bunuh 10 Prajurit TNI di Papua

November 10, 2020
Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

Pendekatan Kesejahteraan untuk Membangun Papua

November 10, 2020
Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

Program ADEM dan ADiK bagi Pendidikan di Papua

November 10, 2020
Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

Anggota TGPF Intan Jaya Tertembak di Papua

November 10, 2020
Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

Kapolda Papua : Otsus untuk Mendorong Kesejahteraan, Kesetaraan Bagi Masyarakat Asli Papua

1
OTONOMI KHUSUS UNTUK KESEJAHTERAAN PAPUA

OTONOMI KHUSUS UNTUK KESEJAHTERAAN PAPUA

0
Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

Tak Ada Niat Sedikit Pun Warga Papua Pisah dari NKRI

0
OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

OPM Menyengsarakan Rakyat Papua dan Papua Barat

0
OTONOMI KHUSUS UNTUK KESEJAHTERAAN PAPUA

OTONOMI KHUSUS UNTUK KESEJAHTERAAN PAPUA

April 20, 2021
Mengaku Tak Sepaham, Aktivis Papua Ini Kecam Sepak Terjang KKB

Mengaku Tak Sepaham, Aktivis Papua Ini Kecam Sepak Terjang KKB

April 19, 2021
Otsus: Komitmen Jokowi Menyejahterakan Rakyat Papua

Otsus: Komitmen Jokowi Menyejahterakan Rakyat Papua

April 19, 2021
KKB Berulah Lagi, Anggota DPR Desak TNI-Polri Tangkap Tanpa Kompromi

KKB Berulah Lagi, Anggota DPR Desak TNI-Polri Tangkap Tanpa Kompromi

April 19, 2021
OTONOMI KHUSUS UNTUK KESEJAHTERAAN PAPUA

OTONOMI KHUSUS UNTUK KESEJAHTERAAN PAPUA

April 20, 2021
Mengaku Tak Sepaham, Aktivis Papua Ini Kecam Sepak Terjang KKB

Mengaku Tak Sepaham, Aktivis Papua Ini Kecam Sepak Terjang KKB

April 19, 2021
Otsus: Komitmen Jokowi Menyejahterakan Rakyat Papua

Otsus: Komitmen Jokowi Menyejahterakan Rakyat Papua

April 19, 2021
KKB Berulah Lagi, Anggota DPR Desak TNI-Polri Tangkap Tanpa Kompromi

KKB Berulah Lagi, Anggota DPR Desak TNI-Polri Tangkap Tanpa Kompromi

April 19, 2021
Tol Laut Jangkau Pegunungan Tengah Papua

Tol Laut Jangkau Pegunungan Tengah Papua

April 19, 2021
Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua Barat akan Dipermudah Izin dan Pajaknya

Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua Barat akan Dipermudah Izin dan Pajaknya

April 18, 2021

Tags

benny benny wenda Berita Papua berita papua merdeka dana otonomi khusus dana otonomi khusus papua dana otsus Dana Otsus Papua free west papua gerakan papua merdeka Kelompok Kriminal Bersenjata kelompok separatis Kelompok Separatis Bersenjata Kelompok Separatis Papua kkb opm organisasi papua merdeka otonomi khusus jilid 2 Otonomi Khusus Papua otsus jilid 2 Otsus Papua Otsus Papua Jilid 2 papua Papua Barat Papua Barat Merdeka papua indonesia papua merdeka papua separatis Pekan Olahraga Nasional pembangunan infrastruktur papua Pembangunan Papua Pembangunan Papua Barat Pembangunan Untuk Papua penolakan otonomi khusus papua penolakan otsus papua perkembangan papua merdeka terkini Persatuan Indonesia PON Papua PON XX rapat dengar pendapat otsus papua separatisme Papua separatis Papua wenda West Papua West Papua Press
  • 580 Fans
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
West Papua is Indonesia

© 2020 West Papua Press

No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Land
    • Anim Ha
    • Menu Item
    • Domberai
    • Lepago
    • Mamta
    • Meepago
    • Saireri
  • Article
    • About Papua
    • Experience
    • Indepth
    • Opini

© 2020 West Papua Press