Otonomi khusus (otsus) Papua telah berjalan sejak tahun 2001 lalu melalui Undang Undang Nomor 21 tahun 2001. Total dana sebanyak Rp 84 triliun digulirkan pemerintah untuk dana otsus Papua selama 20 tahun.
Klemen Tinal, SE, MM (Wakil Gubernur Papua), menilai Otonomi Khusus yang selama ini di berikan oleh pemerintah pusat sangat banyak membantu pembangunan di Papua.
“Kita harus berani jujur bahwa Otsus yang diberikan oleh Pemerintah Pusat telah memberikan banyak kemajuan dari segala aspek,” ungkapnya.
Guna mendukung keberlanjutan Otsus Papua perlu kebersamaan untuk membangun Papua. Mari kita bangun Papua lebih maksimal.
“Kekurangan-kekurangan itu nanti kita akan benahi di waktu datang. Otsus merupakan pilihan terbaik yang diberikan oleh pemerintah. Tinggal kekurangan akan dibenahi dan lengkapi,” katanya.
“Mulai sekarang kita harus lebih maksimal untuk membangun Papua agar menjadi salah satu provinsi yang berkompeten dan berprestasi,” tutupnya.