Otonomi Khusus Papua selanjutnya akan dibahas Pemerintah Pusat dan Daerah pada tahun ini dalam rangka sebagai evaluasi atas penyelenggarannya. Sejak tahun 2002 hingga 2020, Pemerintah Pusat telah menyalurkan dana otsus Papua hingga Rp 94,24 triliun. Kondisi ini memerlukan adanya evaluasi untuk melihat sejauh mana akuntabilitas dan transparasi penggunaan dana otonomi khusus.
Sementara itu, Christian Yan Arebo (Ketua Pemuda Adat Papua) menyampaikan bahwa Otonomi Khusus merupakan hal yang baik bagi masyarakat Papua.
“Otsus adalah barang baik, namun tidak diselenggarakan secara baik, karena memang ada kesalahan struktrural dari pusat hingga pelaksana di daerah,” ungkapnya.
Dirinya menekankan bahwa perlu ada langkah-langkah koreksi secara total agar Otsus dapat diterima oleh masyarakat Papua, bukan hanya oleh elit penyelenggara pemerintahan.
Hal yang sama juga disampaikan Marianus Komanik (Wakil Ketua Umum Pemuda Adat Papua) yang mengatakan bahwa Negara Indonesia telah memberikan sesuatu yang luar biasa terhadap masyarakat Papua, salah satunya adanya Otsus di Papua.
“Saat ini seluruh pembangunan serta bantuan kemasyarakatan di Papua menggunakan dana otsus yang disalurkan dari Pemerintah Pusat. Namun terdapat kelompok Pro M yang melakukan aksi propaganda untuk menolak keberlanjutan Otsus,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa Otsus harus dikawal dengan baik, namun perlu juga dilakukan evaluasi terhadap penggunaan dana otsus tersebut agar dana Otonomi Khusus dapat digunakan dengan semestinya.